Jakarta Rabu, 8 Mei 2024, Petajurnalis.co.id – Sukses RUPS pada tanggal 08 Mei 2024 pukul 09:00 WIB bertempat di Fave Hotel Puri, tepatnya di Jl. Kembang Abadi Utama No.11, Kembangan Selatan, Jakarta Barat 11610.
Adapun agenda RUPS Tahunan ini memuat :
1. Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan, dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
5. Laporan realisasi penggunaan Dana hasil Penawaran Umum. Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan. pengesahan Laporan Keuangan. dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada (anggai 31 Desember 2023.
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhr pada tanggal 31 Desember 2023,
- Iklan Google -
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisars Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasidilas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berak ur pada tanggal 31 Desember 2024.
5. Laporan realisasi penggunaan Dana hasil Penawaran Umum.
Dengan penjelasan sebagai barikut : Mata acara RUPS-T ke-1 sampai dengan ke-4 merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam RUPS-T Perseroan.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang Undang No 40 Tahun 2007. Mata acara RUPS-T ke 5 untuk memenuhi Peraturan Peraturan OJK nomor 30 POJK 04 2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Catatan: 1. Perseroan tidak mengirimkan pemanggilan tersendin kepada masing-masing para pemegang saham. Pemanggilan
ini adalah merupakan undangan resmi kepada seluruh pemegang saham Perseroan.
2. Pemegang saham yang berhak menghadiri mewakik Rapat dan membenkan suara dalam Rapat adalah pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang sah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan di Biro Adminstrasi Efek (“BAE”) PT Smariama Gunta pada tanggal 05 Apri 2024 selambat lambatnya pukul 16.00 WIB dan pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang namanya tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal OS Apri 2024 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB.
3. Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham yang berhak untuk hadr dalam Rapat yang sahamnya Gimasukan dalam penitipan kolekti! KSEI, untuk membenkan kuasa kepada Pihak Independen yang ditunjuk oleh Perseroan, yang mewakili pemberi kuasa untuk memberkan suara. melalui fasilitas Electronic General Meetmg System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI sebaga mekansme pembenan kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat Dalam hal pemegang saham akan membenkan kuasa diluar mekanisme @BASY KSEI, maka pemegang saham dapat mengunduh formulr surat kuasa dalam situs web Perseroan Perseroan : https /Awww ptbppid com
4. Pemegang saham dapat hadir ke pelaksanaan Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI. Untuk menggunakan apkkasi eASY KSEI pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI. sub menu Login eASY.KSEI yang berada pada fasihtas AKSes (https… akses ksei co.id, ).
5. Para pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadin Rapat secara fisik. wajib untuk membawa dan menyerahkan fotocopy identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat Bagi pemegang saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotocopy lengkap dari Anggaran Dasar serta susunan pengurus terakhr.
6. Perseroan akan menyediakan bahan Rapat. Tata Tertib. dan dokumen pendukung lannya yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan sejak tanggal dilakukannya pemanggilan Rapat sampai dengan Rapat dselenggarakan.
7. Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat. wajib untuk mematuhi Protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemenntah RI dan diterapkan oleh gedung tempat Rapat diselenggarakan.
B8. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat serta memperbmbangkan alasan kesehatan. maka prosedur pemeriksaan kesehatan bagi pemegang saham atau kuasanya yang sah yang datang secara fisik akan dimulai 1 (satu) jam sebelum Rapat.
Jakarta. 08 April 2024 PT BERDIKARI PONDASI PERKASA Tbk Direksi.
( Triwahyudi )