Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: David Minta Kasus Perbankan Tersangka Kejora Adili dengan Hukuman Maksimal
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Hukum > David Minta Kasus Perbankan Tersangka Kejora Adili dengan Hukuman Maksimal
Hukum

David Minta Kasus Perbankan Tersangka Kejora Adili dengan Hukuman Maksimal

Terakhir diperbarui 2025/03/17 at 8:34 PM
Reporter Peta Jurnalis Diterbitkan 17/03/2025 524 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

JAKARTA, Petajurnalis – David, korban dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan oleh Bank BRI, menyatakan kekecewaannya yang mendalam atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya 9 bulan penjara terhadap terdakwa Kejora alias Ola. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin (17/3/25) pukul 17.00 wib, menurut David, jauh dari rasa keadilan yang diharapkan.

“Saya merasa belum mendapatkan keadilan. Dampak yang ditimbulkan akibat permasalahan yang disebabkan oleh pihak BRI dan fakta-fakta di persidangan sangat tidak mencerminkan keadilan,” ujar David. Ia mempertanyakan tuntutan tersebut mengingat ancaman hukuman Pasal 49 Undang-Undang Perbankan mencapai 8 tahun penjara. “Dampaknya luar biasa terhadap saya dan keluarga. Kami dipermalukan di seluruh Indonesia,” tambahnya.

David menegaskan bahwa seluruh unsur pasal 49 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Perbankan, yang menjadi dasar pelaporan ke Polda Metro Jaya, telah terpenuhi selama persidangan. Ia berharap majelis hakim akan memberikan putusan yang adil.

Kekecewaan David semakin bertambah dengan sikap terdakwa Kejora dan pengacaranya yang kabur usai sidang dan menghindari awak media yang ingin meminta keterangan. Peristiwa ini menambah pertanyaan publik terkait transparansi dan proses hukum dalam kasus tersebut. David juga menyoroti momentum pemberantasan mafia peradilan yang sedang gencar dilakukan, berharap kasus ini menjadi perhatian serius.

- Advertisement -

Sebelumnya David Rahardja seorang pengusaha asal Jakarta, mengaku dirugikan oleh kebijakan BRI yang dianggap tidak sesuai prosedur perbankan. Akibatnya, DR mengalami kerugian besar, termasuk kehilangan akses kredit di berbagai bank akibat masuknya namanya dalam daftar hitam perbankan, saat memberikan keterangan pers di rumah nya Jumat (15/11/2024).

(KS/Salsa).

TAGGED: David Minta Kasus Perbankan Tersangka Kejora Adili Dengan Hukuman Maksimal
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Pengarahan Panglima Koarmada RI, Tingkatkan Tanggung Jawab dan Karakter Prajurit
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Finishing TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula, Bak Penampungan Air Masuki Tahap Pengecatan
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Harga Pakan Tinggi dan Minimnya Perlindungan Terhadap Peternak, KPUN Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Peternak Ayam 
09/10/2025 27 Views
Peta Jurnalis
PMI Tegaskan Transparansi Bulan Dana
09/10/2025 24 Views
Peta Jurnalis
Ribuan Warga Kecewa Pembagian Kupon Sembako HUT TNI ke-80 di Monas Tak Tepat Sasaran
07/10/2025 23 Views
Peta Jurnalis
Pelindo Sunda Kelapa Siaga Hadapi Banjir Rob, Operasional Pelabuhan Tetap Berjalan
07/10/2025 20 Views
Peta Jurnalis
Lanal Sabang Terima Kunjungan Kerja BNPP
09/10/2025 20 Views
Peta Jurnalis
Komandan Kodaeral I Turut Serta Ikuti Upacara Parade dan Defile Peringatan Puncak HUT Ke-80 TNI di Monas
07/10/2025 19 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 421 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 345 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 520 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 406 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 813 Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 124 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 184 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 201 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 132 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 464 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: David Minta Kasus Perbankan Tersangka Kejora Adili dengan Hukuman Maksimal
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?