Jakarta Utara, petajurnalis.co.id – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara bersama Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas pada Rabu, 13 Mei 2026 di Ruang Rapat Utama Kantah Jakarta Utara.Langkah ini Sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan kualitas tata kelola dalam Mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam sesi evaluasi tersebut, dipaparkan berbagai indikator penilaian utama, mulai dari komitmen pimpinan, manajemen perubahan, hingga penguatan pengawasan dan kualitas pelayanan publik. Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Jakarta Utara menyatakan kesiapannya untuk memenuhi target-target strategis dan melakukan inovasi yang berdampak langsung pada kemudahan masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Hal ini sejalan dengan semangat untuk mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.

Melalui sinergi dengan Itjen, diharapkan setiap proses birokrasi di lingkungan Kantor Pertanahan Jakarta Utara semakin profesional dan terpercaya. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan untuk menghadirkan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya bagi seluruh warga Jakarta Utara. Pembangunan Zona Integritas ini bukan sekadar mengejar predikat, namun merupakan dedikasi nyata dalam memberikan pelayanan prima yang bebas dari praktik korupsi.
@kanwilbpndkijakarta
@kementerian.atrbpn
Follow Us:
- Advertisement -
Website: https://kot-jakut.atrbpn.go.id/
PPID: https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/jakarta-utara
Instagram: kantahkotajakartautara
- Advertisement -
Facebook : Kantah Kota Jakarta Utara
Tiktok : Kantahkotajakartautara
Twitter: kantahkotajakut
Youtube: Kantah Kota Jakarta Utara
#kantahjakut
#KamiSiapMenujuWBBM
#DukungKamiMewujudkanWBBM
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
(Red).



