Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kasus Agraria Barito Utara: Lahan Adat Dirusak, Warga Laporkan Dugaan Adu Domba hingga Kriminalisasi
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Nasional > Kasus Agraria Barito Utara: Lahan Adat Dirusak, Warga Laporkan Dugaan Adu Domba hingga Kriminalisasi
Nasional

Kasus Agraria Barito Utara: Lahan Adat Dirusak, Warga Laporkan Dugaan Adu Domba hingga Kriminalisasi

Terakhir diperbarui 2026/05/31 at 8:30 PM
Reporter Maya Handayani Diterbitkan 31/05/2026
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

PstaJurnalis.co.id < Barito Utara, 31 Mei 2026 > Konflik agraria antara masyarakat hukum adat Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dengan pihak perusahaan tambang PT Nusa Persada Resources (PT NPR) kian memuncak. Ratusan warga yang menggantungkan hidup pada lahan warisan leluhur kini kehilangan sumber penghidupan, setelah kebun dan tempat tinggal mereka diduga dirusak secara sepihak oleh perusahaan tersebut.

Mewakili masyarakat adat, Prianto bin Samsuri melayangkan permohonan perlindungan hukum tertulis yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Komnas HAM, Komisi III DPR RI, Kapolri, dan Panglima TNI. Warga menuntut keadilan atas kerusakan lahan seluas 140 hektare, 190 hektare, dan 388 hektare, yang berisi ladang berpindah tradisional, kebun karet, kebun buah-buahan, serta rumah dan pondok milik warga.

Tanah Kami Ada Sejak 1982, Jauh Sebelum Izin Perusahaan Terbit

Menurut keterangan yang diterima, lahan tersebut bukan tanah kosong, melainkan wilayah yang telah dikuasai, diwarisi, dan dikelola secara terus-menerus oleh nenek moyang mereka sejak tahun 1982, dibuktikan dengan surat hak ulayat dan tradisi hidup bertani. Hak kelola ini diperkuat dengan Surat Hak Kelola Atas Tanah (SKHT) secara menyeluruh pada tahun 2019, yang ditandatangani oleh Kepala Desa Karendan, Ketua Adat, dan Ketua RT, serta telah diverifikasi oleh Tim Tripika Pemerintah Kecamatan Lahei.

- Advertisement -

“Status hukum dan penguasaan kami jauh lebih dulu ada dibandingkan izin IPPKH maupun penetapan kawasan hutan yang dimiliki PT NPR. Sampai saat ini lahan tersebut terpelihara baik dan menjadi penyangga ekonomi keluarga kami,” tegas Prianto.

Tanpa Verifikasi, Tanpa Undangan, Tanpa Negosiasi Terbuka

Warga menuduh PT NPR melakukan pembukaan dan perusakan lahan tanpa prosedur yang sah. Berdasarkan data yang dihimpun, perusahaan tidak pernah melakukan:
✅ Verifikasi dan pengukuran batas lahan secara resmi dan terbuka
✅ Mengundang seluruh pihak yang berkepentingan, terlebih pemilik sah tanah dan kebun
✅ Negosiasi yang transparan dan terbuka kepada publik maupun kepada pemilik hak

“Pemberian yang disebut ‘tali asih’ pun tidak adil dan tidak sampai ke tangan kami secara benar. Kami menduga cara ini justru digunakan untuk menimbulkan konflik dan adu domba antarwarga,” ungkap Prianto, yang juga menyebut adanya indikasi pengkriminalisasian masyarakat adat dengan dalih UU Kehutanan dan UU Minerba, padahal tanah itu adalah wilayah kelola sah mereka.

Sumber Hidup Musnah, Warga Kehilangan Penghasilan

Dampak yang dirasakan sangat nyata. Ratusan kepala keluarga kini tidak memiliki penghasilan tetap. Salah satu contoh kerugian terlihat pada kebun karet milik Prianto sendiri yang berisi sekitar 3.000 pohon rusak total akibat aktivitas alat berat perusahaan. Padahal, lahan tersebut tidak pernah dijual maupun diserahkan kepada pihak manapun.

- Advertisement -

“Kami ini hidup dari ladang tradisional, menanam padi, karet hingga buah-buahan. Itulah satu-satunya sumber hidup kami di desa ini. Sekarang semuanya hilang begitu saja,” ujarnya penuh keprihatinan.

Jalur Penyelesaian Lokal Buntu, Harapan Kini pada Pimpinan Tertinggi

Berbagai upaya penyelesaian di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten dan kepolisian setempat telah ditempuh namun dinilai tidak membuahkan hasil yang adil. Oleh sebab itu, masyarakat adat memohon perhatian serius dari pucuk pimpinan negara untuk menghentikan tindakan yang merugikan, memulihkan hak-hak mereka, dan menjamin keamanan warga agar tidak menjadi korban hukum di tanah leluhur sendiri.

“Kami hanya memohon keadilan sebagai warga negara Republik Indonesia. Jangan sampai kami kehilangan tanah sekaligus kepercayaan terhadap hukum negara,” tutup surat permohonan tersebut.

- Advertisement -

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT NPR maupun instansi terkait atas tuduhan dan permohonan perlindungan hukum ini. Situasi di lokasi terpantau tegang namun tetap terkendali seiring harapan warga akan kehadiran keadilan.

(Tim Red)

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Dukung Kegiatan Masyarakat, PjS. Danposbinter Lobam Hadiri Pesta Ketupat Desa Busung 2026
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Pimpinan Pusat GARUDA Awasi Penyaluran Qurban di Jakarta Pusat, Selatan, dan Barat, Sebar Ratusan Paket Daging
30/05/2026 413 Views
Peta Jurnalis
Oganisasi Wartawan DJ PRO JAKUT Mengucapkan Selamat Hari Raya IDUL ADHA 1447 H
27/05/2026 208 Views
Peta Jurnalis
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26/05/2026 15 Views
Peta Jurnalis
Gema Pemuda 2026 Bersatu, Berkarya, Berdaya Upaya untuk Negeri
30/05/2026 12 Views
Peta Jurnalis
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
27/05/2026 12 Views
Peta Jurnalis
PT Astra Salurkan Sapi Qurban di Jakarta Utara, Perkuat Semangat Gotong Royong
25/05/2026 12 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 704 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 567 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 803 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 614 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 1.1k Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 343 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 402 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 431 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 379 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 680 Views

Komentar Terbaru

  1. Rida mengenai Meriahkan HUT ke-1, Komunitas Bacot Gelar Family Gathering di Bogor
  2. Neti mengenai Peredaran Tramadol di Bekasi Kota Makin Marak dan Beroperasi Secara Terselubung
  3. Yandi mengenai PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) Mengelar Acara Public Expose Tahunan Dan Kinerja Perseroan
  4. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  5. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kasus Agraria Barito Utara: Lahan Adat Dirusak, Warga Laporkan Dugaan Adu Domba hingga Kriminalisasi
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?