Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Persoalan Lahan Kampung Kepu Berlanjut, Warga Minta ATR/BPN Hadir dalam Mediasi
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Breaking News > Persoalan Lahan Kampung Kepu Berlanjut, Warga Minta ATR/BPN Hadir dalam Mediasi
Breaking NewsHukumNasional

Persoalan Lahan Kampung Kepu Berlanjut, Warga Minta ATR/BPN Hadir dalam Mediasi

Terakhir diperbarui 2026/10/06 at 9:19 PM
Reporter Tri Wahyudi Diterbitkan 06/10/2026 3 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

Persoalan Lahan Kampung Kepu Berlanjut, Warga Minta ATR/BPN Hadir dalam Mediasi

JAKARTA UTARA, 6 Oktober 2026, Petajurnalis.co.id — Warga Kampung Kepu, Marunda, Jakarta Utara, kembali mempertanyakan status dan riwayat lahan permukiman yang telah mereka tempati selama puluhan tahun. Warga meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penjelasan terbuka mengenai administrasi, dokumen, koordinat, serta dasar hukum kepemilikan lahan di kawasan tersebut.

Kawasan Kampung Kepu yang berada di RT 08 dan RT 09, RW 07, disebut dihuni sekitar 325 kepala keluarga (KK) di atas lahan kurang lebih 2,5 hektare. Warga mengaku telah bermukim di kawasan tersebut sejak sekitar 1980-an. Sebagian penghuni saat ini merupakan generasi kedua hingga ketiga yang tinggal di lokasi tersebut.

Persoalan kembali mencuat setelah pertemuan mediasi yang difasilitasi pihak kelurahan dinilai belum memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan warga terkait status pertanahan.

- Advertisement -

Salah seorang perwakilan warga mengatakan masyarakat membutuhkan klarifikasi langsung dari instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan.

“Warga berharap ada klarifikasi dari pihak yang berwenang. Kami ingin mengetahui secara jelas mengenai asal-usul administrasi, koordinat, serta dasar penerbitan dokumen yang diklaim sebagai bukti kepemilikan,” ujarnya.

Menurut warga, terdapat sejumlah hal dalam dokumen pertanahan yang masih dipertanyakan, antara lain terkait alamat, wilayah administrasi, dan titik koordinat. Salah satu dokumen yang menjadi perhatian warga adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 23 dan 24.

Meski demikian, warga menegaskan tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri mengenai keabsahan dokumen tersebut. Mereka meminta pemeriksaan serta penjelasan resmi dari instansi pertanahan yang berwenang.

“Kami masyarakat awam tidak memahami persoalan pertanahan secara mendalam. Karena itu, kami meminta ATR/BPN menjelaskan secara terbuka dari mana administrasi dan koordinat tersebut berasal serta bagaimana proses penerbitannya,” katanya.

Peta Jurnalis

- Advertisement -

Warga Klaim Bermukim Sejak 1980-an

Salah seorang warga, Pasaribu, mengatakan keberadaan masyarakat di Kampung Kepu, Marunda, telah berlangsung secara turun-temurun.

Menurutnya, warga keberatan apabila muncul klaim kepemilikan atas lahan yang selama puluhan tahun menjadi tempat tinggal masyarakat.

“Kami sudah punya aliansi. Setiap keputusan warga dibicarakan melalui rapat. Kami berharap dalam pertemuan seperti ini pihak ATR/BPN benar-benar hadir sehingga masyarakat mendapatkan bukti autentik, bukan hanya penjelasan sepihak,” ujar Pasaribu.

- Advertisement -

Ia juga mempertanyakan keterlibatan perangkat lingkungan dalam proses penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, RT dan RW memiliki posisi penting sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah.

Warga lainnya, Jalan, mengatakan masyarakat telah berupaya mencari penyelesaian melalui berbagai jalur, termasuk berkomunikasi dengan Komnas HAM dan sejumlah pihak terkait.

“Kami datang ke berbagai pihak karena komunikasi dengan pemerintah selama ini kami rasakan belum memberikan solusi. Warga membutuhkan kejelasan dan bukti yang autentik mengenai status tanah ini,” katanya.

Warga juga menyebut adanya klaim yang dikaitkan dengan dokumen bertahun 1993. Namun, menurut Jalan, masyarakat telah bermukim di kawasan tersebut jauh sebelum dokumen tersebut muncul.

“Warga di sini sudah tinggal sejak puluhan tahun lalu. Orang tua kami dahulu mungkin tidak memahami administrasi pertanahan sehingga tidak memiliki dokumen lengkap. Tetapi sejarah keberadaan kampung ini diketahui dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Pasaribu.

Warga Minta Penyelesaian Tanpa Intimidasi

Selain mempertanyakan administrasi pertanahan, warga mengaku merasakan adanya tekanan dalam proses yang berlangsung. Mereka berharap penyelesaian persoalan dilakukan melalui dialog dan tidak disertai tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

Warga juga menyebut adanya informasi mengenai tawaran sejumlah uang kepada sebagian masyarakat agar meninggalkan lokasi. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Karena itu, warga meminta seluruh pihak yang berkepentingan dipertemukan dalam forum terbuka untuk membahas persoalan berdasarkan dokumen dan data yang dapat diperiksa bersama.

“Kalau memang ada dasar kepemilikan, mari dibuktikan secara terbuka. Hadirkan ATR/BPN, tunjukkan dokumennya, jelaskan koordinatnya, dan kita lihat bersama berdasarkan data,” ujar salah seorang warga.

Warga menyatakan akan tetap menempuh jalur dialog maupun hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka berharap pemerintah daerah tidak hanya memfasilitasi pertemuan, tetapi juga memastikan adanya klarifikasi dari instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan.

“Kami akan terus memperjuangkan hak warga melalui jalur yang sesuai aturan. Yang kami minta adalah kejelasan, transparansi, dan penyelesaian yang adil,” katanya.

Warga berharap dalam pertemuan berikutnya dapat hadir pihak yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan, khususnya ATR/BPN. Dengan demikian, persoalan dapat dibahas berdasarkan dokumen dan data administrasi yang dapat diverifikasi.

Salah seorang warga, Arom, kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak bermaksud mengambil kesimpulan terkait keabsahan dokumen, melainkan meminta adanya pemeriksaan dan klarifikasi resmi.

“Warga berharap ada klarifikasi dari pihak yang berwenang. Kami ingin mengetahui secara jelas mengenai asal-usul administrasi, koordinat, serta dasar penerbitan dokumen yang diklaim sebagai bukti kepemilikan,” tutup Arom.

Hingga berita ini ditulis, sejumlah pernyataan mengenai dugaan ketidaksesuaian dokumen, klaim kepemilikan, maupun dugaan tekanan terhadap warga masih berasal dari pihak warga dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Petajurnalis.co.id masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak kelurahan, ATR/BPN, serta pihak lain yang disebut atau dikaitkan dengan kepemilikan lahan guna memastikan keberimbangan informasi.

(Red Tri Wahyudi)

TAGGED: Kampung Kepu
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Dikarenakan KBB Bahas Pencegahan Rabies di Podcast Instagram, Vaksinasi Gratis Tersedia
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Dikarenakan KBB Bahas Pencegahan Rabies di Podcast Instagram, Vaksinasi Gratis Tersedia
03/10/2026 116 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 848 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 697 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 949 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 716 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 1.2k Views
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 464 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 507 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 554 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 515 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 793 Views

Komentar Terbaru

  1. Rida mengenai Meriahkan HUT ke-1, Komunitas Bacot Gelar Family Gathering di Bogor
  2. Neti mengenai Peredaran Tramadol di Bekasi Kota Makin Marak dan Beroperasi Secara Terselubung
  3. Yandi mengenai PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) Mengelar Acara Public Expose Tahunan Dan Kinerja Perseroan
  4. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  5. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Persoalan Lahan Kampung Kepu Berlanjut, Warga Minta ATR/BPN Hadir dalam Mediasi
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?