Perkumpulan Pemuda Peduli NU Datangi KPK, Desak Gus Ipul Dipanggil Terkait Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35
JAKARTA, 14 Oktober 2026, Petajurnalis.co.id – Perkumpulan Pemuda Peduli Nahdlatul Ulama (NU) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Kedatangan tersebut untuk menyampaikan keresahan warga NU sekaligus mendesak KPK segera menindaklanjuti dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur.
Perwakilan Perkumpulan Pemuda Peduli NU menyampaikan bahwa dugaan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan warga NU. Mereka berharap persoalan ini segera mendapatkan kejelasan melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi oleh lembaga antirasuah.
Pihaknya meminta KPK memanggil Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, selaku Ketua Pelaksana Muktamar NU ke-35, untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan yang mencuat dalam penyelenggaraan muktamar tersebut.
“Saya selaku NURSHOLAH BEK, SH*
Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Peduli NU, Perkumpulan Pemuda Peduli Nahdlatul Ulama pada hari ini, 14 Oktober 2026, kembali mendatangi KPK. Kami merasa resah karena warga NU juga berada dalam situasi yang penuh kekhawatiran. Untuk itu, kami meminta KPK segera memanggil Saifullah Yusuf alias Gus Ipul selaku Ketua Pelaksana Muktamar NU ke-35 di Jombang agar semuanya menjadi jelas dan tuntas,” ujar perwakilan perkumpulan tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar persoalan yang berkembang di tengah masyarakat tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan serta pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan kegiatan organisasi sebesar NU.

Dugaan Politik Uang Menjadi Sorotan
Dugaan praktik politik uang dalam Muktamar NU ke-35 sebelumnya mencuat setelah Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Bagus Fitrianto, menyerahkan keterangan, kronologi, serta barang bukti yang menurutnya berkaitan dengan dugaan tersebut kepada KPK pada Rabu (7/10/2026).
Bagus menyatakan bahwa dirinya menyerahkan bukti sekaligus mengembalikan dana yang pernah diterimanya. Ia menduga dana tersebut berkaitan dengan upaya mengarahkan dukungan dalam proses pemilihan Rais Aam.
- Advertisement -
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Bagus, dana tersebut diduga berasal dari pihak yang mengaku sebagai bagian dari tim pemenangan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Namun, dugaan mengenai asal-usul dan tujuan pemberian dana tersebut masih perlu ditelusuri serta dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang berwenang.
Bagus juga mengungkapkan bahwa pemberian uang diduga berlangsung melalui sejumlah pertemuan dengan pengurus NU dari berbagai daerah, termasuk di Jakarta dan menjelang pelaksanaan muktamar di Jombang.
Atas dugaan tersebut, Bagus berharap KPK menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan serta memeriksa pihak-pihak terkait untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah pengurus cabang NU lainnya berencana mengambil langkah serupa, termasuk mengembalikan dana yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut.
- Advertisement -
Minta Klarifikasi Menyeluruh
Perkumpulan Pemuda Peduli NU menilai klarifikasi menyeluruh diperlukan untuk menjaga kepercayaan warga terhadap organisasi serta memastikan proses pengambilan keputusan dalam muktamar berlangsung sesuai prinsip integritas dan tata kelola organisasi yang baik.
Mereka berharap KPK dapat menelaah seluruh informasi dan bukti yang tersedia secara objektif, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam persoalan tersebut apabila ditemukan dasar yang cukup.
Perwakilan perkumpulan itu juga menyinggung adanya persoalan lain terkait proses penegakan hukum dan penangkapan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Namun, hubungan persoalan tersebut dengan dugaan politik uang dalam Muktamar NU ke-35 perlu diperjelas melalui keterangan dan bukti yang dapat diverifikasi.
Hingga seluruh fakta terungkap, dugaan praktik politik uang tersebut harus tetap ditempatkan sebagai persoalan yang memerlukan penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut.
Perkumpulan Pemuda Peduli NU berharap KPK dapat memberikan perhatian terhadap laporan dan informasi yang disampaikan, sehingga persoalan ini memperoleh kejelasan berdasarkan hukum serta tidak terus menimbulkan keresahan di kalangan warga Nahdlatul Ulama.
(*Red Triwahyudi)


