Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kapolsek Buay Madang Terjun Kelapangan, Himbau Larangan Memutar Musik Remix di Tempat Hajatan
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > TNI – Polri > Kapolsek Buay Madang Terjun Kelapangan, Himbau Larangan Memutar Musik Remix di Tempat Hajatan
TNI – Polri

Kapolsek Buay Madang Terjun Kelapangan, Himbau Larangan Memutar Musik Remix di Tempat Hajatan

Terakhir diperbarui 2024/05/23 at 2:53 PM
Reporter Maya Handayani Diterbitkan 23/05/2024 386 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

Buay Madang, – petajurnalis.co.id

Kapolsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel, AKP Azwan SH MH serius jalankan maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan pemutaran Musik Remix pada pesta atau hajatan masyarakat diwilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan langsung dengan cara turun langsung dilokasi hajatan bersama anggota piket untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang mengadakan hajatan di Desa Kurungan Nyawa, Kamis (23-05-2024).

“Sesuai maklumat pimpinan, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo bahwa segala bentuk house music atau musik remix itu dilarang untuk diputar pada pesta atau hajatan masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menekan peredaran narkoba dan minum keras,” ucap Kapolsek Buay Madang, AKP Azwan SH MH.

Himbauan ini sebelumnya juga sudah digencar kan Kapolsek Buay Madang, melalui giat Jum’at Curhat kepada Kepala Desa beserta Perangkat dan warga desanya dan bisa diterima dengan positif.

- Advertisement -

Lanjut kata Kapolsek”Alhamdulillah hari ini sudah 2 tempat hajatan kita sambangi, tuan rumah Juga mengerti dan mematuhi himbauan yang disampaikan. Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal tapi yang kita larang itu memutar lagu atau musik remix-nya, dan apabila masih ditemukan pelanggaran pemutaran music remik Orgen Tunggal ditempat hajatan akan kami bubarkan, selanjutnya Pemilik usaha Orgen tunggal dan tuan rumah akan kami panggil kembali di kantor untuk pertanggung jawaban”.

(*/Maya)

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Danlantamal I Sampaikan Rencana Pembangunan dan Pengadaan Sarana Kesehatan Rumkital Dr. Komang Makes Dalam Rapat Staf Lantamal I
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Komunitas Mama Enjoy: Kopdar Rutin dan Berbagi Inspirasi dalam Kegiatan Sosial
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Melalui Workshop Aklimatisasi Pembibitan Anggrek, PT ANTAM Arinem Pakenjeng Garut Targetkan Peningkatan Ekonomi Masyarakat
23/05/2026 509 Views
Peta Jurnalis
Kawal Sidang Peninjauan Kembali (PK) Perkara Niaga Surabaya: Demi Transparansi, Keadilan, dan Penegakan Koridor Hukum yang Bersih
19/05/2026 20 Views
Peta Jurnalis
Panitia Kurban Jakarta Utara Dibekali Teknik Penyembelihan Higienis, 3.483 Hewan Dipastikan Sehat
19/05/2026 20 Views
Peta Jurnalis
Peduli Kesehatan, Prajurit dan Jalasenastri Lanal Bintan Ikuti Skrining PTM dan Cek Kesehatan Gratis
19/05/2026 19 Views
Peta Jurnalis
Pemilik Amalia Komputer Sinjai Dipanggil Polres Terkait Pembelian Fingerprint 2019-2020, Akui Murni Jual Beli
19/05/2026 17 Views
Peta Jurnalis
Ketua Umum PPAL Hadiri Peringatan HUT Warakawuri Tahun 2026
20/05/2026 15 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 698 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 561 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 794 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 608 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 1k Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 337 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 396 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 427 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 373 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 672 Views

Komentar Terbaru

  1. Neti mengenai Peredaran Tramadol di Bekasi Kota Makin Marak dan Beroperasi Secara Terselubung
  2. Yandi mengenai PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) Mengelar Acara Public Expose Tahunan Dan Kinerja Perseroan
  3. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  4. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  5. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kapolsek Buay Madang Terjun Kelapangan, Himbau Larangan Memutar Musik Remix di Tempat Hajatan
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?