Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: KECEWA DALAM MENYIKAPI PRAPERADILAN DI PN JAKARTA SELATAN, TIM KUASA HUKUM ANDI MULYATI AKAN MENGUPAYAKAN TEROBOSAN LAIN.
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Breaking News > KECEWA DALAM MENYIKAPI PRAPERADILAN DI PN JAKARTA SELATAN, TIM KUASA HUKUM ANDI MULYATI AKAN MENGUPAYAKAN TEROBOSAN LAIN.
Breaking NewsHukumNasional

KECEWA DALAM MENYIKAPI PRAPERADILAN DI PN JAKARTA SELATAN, TIM KUASA HUKUM ANDI MULYATI AKAN MENGUPAYAKAN TEROBOSAN LAIN.

Terakhir diperbarui 2024/09/10 at 4:22 PM
Reporter Tri Wahyudi Diterbitkan 10/09/2024 122 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

Kecewa Dalam Menyikapi Praperadilan Di PN Jakarta Selatan, Tim Kuasa Hukum Andi Mulyati Akan Mengupayakan Terobosan Lain.

Jakarta, Selasa 10 September 2024, Petajurnalis.co.id – Ahmad Yani, SH, MH, selaku Kuasa Hukum Pelapor Andi Mulyati, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Perkara kami di terima dan terlapor di jadikan tersangka tapi kenapa di SP3 Polda Metro Jaya tanpa ada proses hukum, dan sudah Kadaluarsa” ujarnya.

Sidang ini terkait gugatan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan suap politik yang melibatkan calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat, NW, untuk daerah pemilihan Jakarta 3. Ahmad Yani menilai adanya sekenario dalam proses hukum tersebut.

- Advertisement -

Andi Mulyati, seusai sidang, menyatakan kekecewaannya terhadap putusan hakim yang menyebut kasus tersebut sudah kadaluarsa.

“Hakim menjelaskan bahwa gugatan kami diterima dan tersangka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, mengapa kasus ini di-SP3 oleh Polda Metro Jaya tanpa melalui proses yang jelas? Ini membuat kami merasa kasus ini masih belum tuntas,” ujar Andi Mulyati.

Ahmad Yani, selaku kuasa hukum, juga menyoroti keputusan hakim yang dinilainya tidak sesuai dengan harapan, ”

“Kami secara pribadi atas nama Klien merasa kecewa, kenapa, karena secara otoritas hakim seharusnya memberikan putusan. Tapi setelah kita sikapi kesimpulan – kesimpulan pertimbangan – pertimbangan hukum yang di sampaikan majelis hakim terkait kadaluarsa pada 13 Maret 2024, sampai paling akhir 15 Maret 2024 dan ini patut di duga sebuah langkah – langkah sekenario akal – akalan di mana di antaranya ada KPU, Bawaslu, Penyidik dan kejaksaan tinggi.” tegasnya.

Baca Juga:  Sidang Investasi Batu Bara Memanas: Terdakwa Tantang Hukum Pidana, Jaksa Tegas Tolak Pledoi

Kuasa Hukum Ahmad Yani mempertanyakan alasan Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan kliennya yang berujung pada penetapan tersangka dan DPO, namun kemudian mengeluarkan SP3 secara sepihak.

“Kami sangat kecewa, Kenapa kami menganalisa demikian, seharusnya perihal seperti ini tidak dapat di tindak lanjuti, kenapa pada saat klien kami membuat laporan di Polda metro jaya itu di tindak lanjuti, sampai kami mengikuti proses nya, si terlap menjadi tersangka, bahkan masuk daftar pencarian orang ( DPO) dan di lakukan pengkapan di rumah tersangka akan tetapi kok ada SP 3 sepihak, ada apa ? tanyanya.

- Advertisement -

“Kami meminta kepada masyarakat Indonesia khususnya pemerhati hukum dan pemerhati Demokrasi di negeri ini, ngga usah lagi di buat UU Pemilu yang pada hakekatnya menghabiskan uang rakyat. UU itu di buat untuk apa, untuk menegakan hukum, tapi kita tahu hukum di Indonesia, No Viral no Justice, No duit no kekuasaan, ngga akan mendapat keadilan. Dan kami akan terus mengupayakan terobosan lain untuk menyikapi putusan praperadilan hari ini, tutupnya, kepada awak media.

(*Red Triwahyudi)

TAGGED: PN Jakarta Selatan
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Pangkalan TNI AL Bandung Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI AL Tahun 2024
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Dampingi Pembukaan MTQN, Kapolri: Nilai Dalam Al-Qur’an Memperkuat Persatuan
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Ribuan Warga Masyarakat Banjiri Mako Lantamal IX Ambon Semarakkan HUT Ke-72 Lantamal IX Ikuti Fun Bike dan Fun Walk
05/07/2025 37 Views
Peta Jurnalis
Viral Bocah di paksa Jilat Etalase kotor di Toko Aji Arto
04/07/2025 34 Views
Peta Jurnalis
Danlanal Dumai : Selamat Datang Prajurit Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan 89 di Bumi Lancang Kuning
07/07/2025 32 Views
Peta Jurnalis
Lanal Bintan Hadiri Acara Pelantikan Pengurus Dekranasda Kota Tanjungpinang
04/07/2025 30 Views
Peta Jurnalis
Mendagri Pacu Pemda Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Sesuai Target Nasional
07/07/2025 29 Views
Peta Jurnalis
Wujud Sinergi dan Keselarasan Budaya, Danlanal Dumai Hadiri Upacara Penabalan Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah Kepada Gubernur Riau
05/07/2025 26 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 272 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 236 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 351 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 273 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 696 Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 76 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 95 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 28 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 331 Views
Peta Jurnalis
Pembagian BLT Dana Desa di Ceringin Asri Lancar, Warga Berterima Kasih
12/11/2024 358 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: KECEWA DALAM MENYIKAPI PRAPERADILAN DI PN JAKARTA SELATAN, TIM KUASA HUKUM ANDI MULYATI AKAN MENGUPAYAKAN TEROBOSAN LAIN.
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?