Peta Jurnalis – Pesawaran. SMK Negeri 1 Gedong Tataan, Lampung, kembali tersandung dugaan penyelewengan dana Bantuan Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterima oleh siswa kelas 12 hingga kelulusan. Hingga hari ini, bantuan yang dijanjikan pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu belum juga diterima oleh sebagian besar penerima manfaat.
Pada Jumat, 13 September 2024, tim media mencoba mengonfirmasi langsung kepada beberapa siswa dan wali murid. Salah satu wali murid, yang enggan disebutkan namanya, mendatangi sekolah dan menyampaikan keluhan terkait dana PIP yang ditahan oleh pihak sekolah. Ia mengaku heran karena anaknya, yang baru saja lulus, tidak pernah menerima dana PIP yang semestinya diterimanya sejak kelas 10.
“Saya menduga ada penyelewengan terkait dana BOS dan PIP yang dilakukan oknum sekolah,” ungkapnya dengan perasaan kecewa. Ia menyebutkan bahwa penggunaan dana tersebut tidak tepat sasaran, dan hal ini telah lama menjadi kekhawatiran di kalangan wali murid.
Ia juga menyampaikan bahwa saat dirinya berusaha menanyakan rincian biaya yang dibebankan kepada anaknya, pihak sekolah seolah-olah mempersulit. “Saya hanya minta rincian PSMP (Program Sekolah Menengah Pertama) itu, tapi tidak diizinkan untuk melihat rincian tersebut secara langsung,” lanjutnya.
- Iklan Google -
Seorang guru Tata Usaha (T.U) yang ditemui mengungkapkan bahwa sekolah memang meminta biaya tahunan dari wali murid berkisar antara 2 hingga 3 juta rupiah per siswa. “Biaya tersebut di luar biaya Praktek Kerja Lapangan (PKL). Kalau hanya mengandalkan dana BOS, gaji guru honor pun tidak cukup,” ujarnya.
Namun, dugaan penyelewengan semakin menguat setelah salah seorang siswa penerima bantuan PIP menyampaikan keluhannya. Ia mengaku tidak pernah menikmati dana tersebut meski seharusnya sudah diterima sejak tahun 2022. “Rekening dan ATM saya ditahan oleh pihak sekolah. Ketika dana keluar, kami diminta untuk menyerahkan uangnya ke guru dengan alasan untuk membayar tunggakan di sekolah,” ungkapnya dengan nada getir.
Kondisi ini diperburuk dengan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan. Wali murid dan siswa kini mempertanyakan transparansi pengelolaan dana PIP dan BOS di SMKN 1 Gedong Tataan. Mereka menduga kuat adanya indikasi pungli dan praktik KKN yang merusak citra pendidikan di sekolah negeri tersebut.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, terutama di Pesawaran, dan menuntut adanya investigasi menyeluruh dari pihak berwenang agar hak-hak siswa bisa kembali terpenuhi dan transparansi keuangan di sekolah dapat dijaga.
( Red