Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PASU Dampingi Korban PKDRT dan Penculikan Anak di Polres Asahan.
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Breaking News > PASU Dampingi Korban PKDRT dan Penculikan Anak di Polres Asahan.
Breaking NewsHukum

PASU Dampingi Korban PKDRT dan Penculikan Anak di Polres Asahan.

Terakhir diperbarui 2024/02/21 at 5:46 PM
Reporter Peta Jurnalis Diterbitkan 21/02/2024 1.8k Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

PetaJurnalis – Jakarta |Eka Putra Zakran, SH MH Ketua PB – PASU melalui pesan whats app ke awak media menyampaikan Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) mendatangi Polres Asahan pada Rabu (20/02/2024).

Peta Jurnalis

Bersama kliennya Ramauli Sinaga alias RS (Korban) yang diduga menjadi korban tindak pidana PKDRT yang diduga kuat dilakukan oleh suaminya berinisial Dodi Silitonga alias Dodi dan penculikan anak oleh Ibu mertuanya berinisial Roslina Siregar dan seorang perempuan mengaku berinisial boru Silitonga paa.

Kedatangan sejumlah advokat dari PASU ke Polres Asahan adalah bertindak untuk mendampingi RS membuat laporan/pengaduan atas dugaan perbuatan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44, 45 dan 49 UU PKDRT dan pelanggaran Pasal 330 jo 328 KUHP yang telah dilakukan oleh DS, RS dan Br Silitonga di SPKT dan PPA Polres Asahan.

- Advertisement -

Adapun kronologis perkara berawal akibat sering DS melakukan intimidasi dan tindak kekerasan, baik pisik maupun psikis terhadap RS. Puncak masalah terjadi pada Senin 13 Februari 2024 dimana DS mengusir RS dan Bayinya berusia 1,2 Tahun dari rumah mereka yang beralamat di Desa Pasir Mandoge Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Karena diusir tersebut, RS kemudian dijemput oleh keluarganya, lalu pada Selasa 14 Februari 2024 datang ibu mertuanya membujuk RS untuk kembali pada DS, akan tetapi ternyata itu hanyalah modus untuk menculik anak RS bernama Luluy Falecia Silitonga yang masih balita itu tersebut.

Eka Putra Zakran, SH MH atau akrab disapa Epza Ketua Umum PB PASU menyatakan, PASU ditunjuk sebagai Kuasa atau Penasehat Hukum oleh RS untuk membela dan mendapatkan keadilan di bumi Asahan.

“Terima kasih teman pers, kebetulan kita dari PASU datang ke Polres Asahan untuk mendampingi Klien kami RS, Korban PKDRT dan Penculikan anak untuk membuat LP. Nah, dalam kasus ini kita membuat dua LP. LP PKDRT bernomor: STTLP/B/134/II/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA dan Lp Penculikan Anak bernomor: STTPL/133/II/2024/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut, sebut Epza.

Masih menurut Epza, Kemaren, hari Selasa DS dan keluarganya datang ke Medan meminta tolong kepada PASU untuk menjadi Penasehat Hukumnya, tentu kita sangat siap melakukan pembelaan terhadap masyarakat. Dari PASU kita siapkan 16 Advokat untuk mendampingi DS dalam mencari keadilan. Harapan kita setelah LP ini, Kapolres Asahan dan jajaran dapat bertindak tegas dan cepat untuk menegakkan hukum di bumi Asahan, ungkap Epza.

Dicky Syafrizal Lubis, Ketua Tim Hukum dari PASU menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal dalam membela dan memperjuangkan keadilan untuk RS.

“Sesuai visi misi pasu yaitu melakukan pembelaan dan menuntaskan pengabdian, maka kami akan bekerja maksimal untuk membela dan mempertahankan hak-hak dan klien kami yang terzolimi. Apalagi ini kan menyangkut tindak pidana PKDRT dan penculikan terhadap anak dibawah umur, ini gak bisa dibiarkan, pelaku harus diberi sanksi hukum yang tegas, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” tutupnya.

- Advertisement -

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Rakernas 2024, BNPT Fokus Lindungi Perempuan, Anak Dan Remaja
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Pernyataan Sikap Partai Umat Tentang Kecurangan Pemilu Tahun 2024
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Melalui Workshop Aklimatisasi Pembibitan Anggrek, PT ANTAM Arinem Pakenjeng Garut Targetkan Peningkatan Ekonomi Masyarakat
23/05/2026 516 Views
Peta Jurnalis
Oganisasi Wartawan DJ PRO JAKUT Mengucapkan Selamat Hari Raya IDUL ADHA 1447 H
27/05/2026 206 Views
Peta Jurnalis
Pelayanan SIM Daan Mogot Dinilai Mudah dan Sangat Membantu
23/05/2026 12 Views
Peta Jurnalis
Komandan Lanal Bintan Lantik Kepengurusan Dewan Saka Bahari
23/05/2026 12 Views
Peta Jurnalis
PT Astra Salurkan Sapi Qurban di Jakarta Utara, Perkuat Semangat Gotong Royong
25/05/2026 11 Views
Peta Jurnalis
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26/05/2026 9 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 703 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 566 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 801 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 612 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 1.1k Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 342 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 401 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 431 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 378 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 680 Views

Komentar Terbaru

  1. Neti mengenai Peredaran Tramadol di Bekasi Kota Makin Marak dan Beroperasi Secara Terselubung
  2. Yandi mengenai PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) Mengelar Acara Public Expose Tahunan Dan Kinerja Perseroan
  3. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  4. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  5. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PASU Dampingi Korban PKDRT dan Penculikan Anak di Polres Asahan.
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?