PetaJurnalis.co.id < Jakarta Utara > Pada saat pengecekan lokasi Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PLH) Setko Administrasi Jakarta Utara, Ardan Solihin meninjau lokasi pembangunan TPS B3 di Waduk Cincin, Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara, Jumat 4 Oktober 2024.
Ardan menekankan, pembangunan TPS B3 seluas 2000 meter persegi di Waduk Cincin Papanggo harus selesai dalam kurun waktu tiga bulan. “Pembangunan harus selesai tiga bulan, diperkirakan Desember sudah bisa dipergunakan,” ujar Ardan kepada awak media di lokasi pagi ini.
Kata Ardan, pembangunan ini sempat ada penolakan, karena warga yang membangun gubuk-gubuk di lahan itu meminta kompensasi kepada pemerintah setempat.
“Mereka meminta kompensasi, ya kita ajukan ke Provinsi dan kita mencari solusi. Tetapi kalau tidak ada titik terang yasudah kita tetapkan sesuai dengan Perda yang ada,” tutup Ardan.
- Iklan Google -
Sebagai informasi, data teknis proyek pembangunan TPS di Waduk Cincin yaitu, luas tanah 2006,62 meter persegi, Pagar Panel setinggi 184,40 meter dan luas TPS B3 135,71 meter persegi.
Ditempat yang sama lurah Papanggo Toni Haryono berpesan kepada pemilik bangunan semi permanen dan lainnya untuk bekerjasama dengan pemerintah dengan adanya pembangunan TPS B3 di waduk cincin kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Pungkasnya.
(red/Maya)