Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: POLDA METRO JAYA Transparan Usut Pembubaran Diskusi, 11 Polisi Diperiksa
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Breaking News > POLDA METRO JAYA Transparan Usut Pembubaran Diskusi, 11 Polisi Diperiksa
Breaking NewsPolri

POLDA METRO JAYA Transparan Usut Pembubaran Diskusi, 11 Polisi Diperiksa

Terakhir diperbarui 2024/09/30 at 9:04 PM
Reporter Tri Wahyudi Diterbitkan 30/09/2024 164 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

*POLDA METRO JAYA Transparan Usut Pembubaran Diskusi, 11 Polisi Diperiksa.*

Jakarta, senin 30 September 2024 – Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 personel polisi terkait kasus pembubaran diskusi oleh massa aksi di hotel kawasan Kemang, Jaksel. Pemeriksaan Propam ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabel penyelidikan kasus.
“Sampai dengan saat ini Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari polres, polsek, dan polda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya.

Peta Jurnalis

Selain personel polisi, Propam memeriksa 2 warga sipil. Mereka adalah sekuriti dan manajer hotel.

- Advertisement -

“Dan ada dua masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Bidpropam, yaitu petugas sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang. Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, jadi mohon waktu, Bidpropam masih melakukan pendalaman,” tutur Ade Ary.

Ade Ary tak merinci 11 personel yang diperiksa propam ini. Namun ia mengatakan kesebelas personel yang diperiksa ini adalah yang bertugas melakukan pengamanan di lokasi.

“jadi yang melakukan tugas pengamanan yang dilakukan pemeriksaan oleh propam, anggota yang melakukan pengamanan dilakukan pendalaman terkait SOP, tahapan apa yang dilakukan dan sebagainya,” katanya.

Polda Metro Tegaskan Tak Toleransi Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
Evaluasi Polisi
Pemeriksaan oleh Bidang Propam ini juga bertujuan sebagai bahan evaluasi ke depan. Ade Ary menyampaikan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menjamin keamanan masyarakat.

“Ini untuk bahan evaluasi dan juga bahan untuk perbaikan ke depan, apabila ada temuan nanti hasilnya apa. Yang jelas ini merupakan komitmen dari Bapak Kapolda untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat, melindungi dalam segala bentuk gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Workshop Fotografi dan Videografi serta penghargaan yang Berprestasi oleh Bidhumas Polda Metro Jaya

Ia menambahkan, evaluasi tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana SOP yang dilakukan oleh anggota di lapangan. Polda Metro Jaya sendiri akan melakukan audit internal terkait hal ini.

- Advertisement -

“Di sisi lain, tentunya Polda Metro Jaya atau kami juga melakukan evaluasi-evaluasi setiap pelaksanaan tugas, para komandan lapangan dari mulai perwira pengendali dalam objek pengamanan, kemudian kapolsek dan kapolres itu ada SOP memberikan arahan bagaimana anggota bertindak. Siapa berbuat apa, bertanggung jawab kepada siapa, apa yang harus dilakukan, dan apa yang tidak boleh dilakukan. Itu selalu disampaikan tahapan-tahapannya di dalam apel sebelum pelaksanaan kegiatan,” bebernya.

“Terkait pembubaran di Grand Kemang itu juga dilakukan audit internal kepada petugas yang melakukan tugas pengamanan di lokasi,” tambahnya.

Tak Toleransi Aksi Premanisme
Ade Ary juga menyampaikan penegasan Irjen Karyoto bahwa pihaknya tidak akan membiarkan aksi premanisme atau persekusi terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Komitmen Bapak Kapolda Mertro Jaya itu secara transparan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk punya potensi gangguan Kamtibmas akan ditindaklanjuti. Sekali lagi setiap insiden pembubaran kegiatan di Grand Kemang sebagai bentuk pertanggungjawaban Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas dan tentunya akan menindak segala bentuk pelanggaran hukum, premanisme, persekusi, karena kita semua harus menghormati hak dan kewajiban masyarakat satu dengan yang lainnya,” bebernya.

- Advertisement -

“Ada hak konstitusi, hak beraktivitas apabila ada yang dirugikan, dan apabila itu melanggar hukum, mengganggu situasi Kamtibmas pasti akan dilakukan upaya-upaya kepolisian, itu komitmen kami,” tuturnya.

Pelaku Bubar Paksa Diskusi Ditangkap, Kapolri Tegaskan Tak Toleransi Premanisme
Dua Orang Jadi Tersangka
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kejadian pembubaran diskusi tersebut. Dalam tempo yang singkat, lima orang diamankan terkait kejadian itu.

Baca Juga:  Polda Metro Kerahkan 2.811 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Saudi Arabia

“Sehingga sampai tadi malam (Sabtu malam), dari hasil pendalaman, bukti-bukti, kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lapangan, kemudian dari record CCTV, dan juga beberapa tayangan video yang sudah beredar di media sosial, kami berhasil mengamankan 5 orang yang terindikasi sebagai pelaku,” kata Djati.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari lima orang tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9).

Joman Apresiasi Polisi Tangkap Perusuh Diskusi di Jaksel
Di tempat yang sama, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kedua tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara. Polisi menerapkan sejumlah pasal terhadap para tersangka pembubaran diskusi.

“Adapun dari hasil pendalaman tersebut, ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana, baik itu perusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada Hotel Grand Kemang,” kata Wira.

Wira mengatakan tersangka perusakan dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP. Sementara tersangka penganiayaan dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP.

“Untuk pasalnya yang melakukan perusakan kita jerat Pasal 170, kemudian 406 (KUHP). Sedangkan untuk yang penganiayaan kita jerat 170 dan 351 (KUHP),” ujarnya.

(*Red Triwahyudi)

TAGGED: POLDA METRO JAYA
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Cegah Fatalitas, Polri Wajibkan Personel Pengamanan Pilkada Dites Kesehatan
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis SSDM Polri Laksanakan Sertifikasi Kompetensi Asesor Assessment Center Polri
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Ribuan Warga Masyarakat Banjiri Mako Lantamal IX Ambon Semarakkan HUT Ke-72 Lantamal IX Ikuti Fun Bike dan Fun Walk
05/07/2025 38 Views
Peta Jurnalis
Viral Bocah di paksa Jilat Etalase kotor di Toko Aji Arto
04/07/2025 35 Views
Peta Jurnalis
Danlanal Dumai : Selamat Datang Prajurit Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan 89 di Bumi Lancang Kuning
07/07/2025 33 Views
Peta Jurnalis
Sarbumusi Jakarta Utara Audiensi dengan Dewan Kota Bahas Isu Ketenagakerjaan
10/07/2025 32 Views
Peta Jurnalis
Lanal Bintan Hadiri Acara Pelantikan Pengurus Dekranasda Kota Tanjungpinang
04/07/2025 31 Views
Peta Jurnalis
Mendagri Pacu Pemda Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Sesuai Target Nasional
07/07/2025 31 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 273 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 237 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 352 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 274 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 697 Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 78 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 96 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 29 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 332 Views
Peta Jurnalis
Pembagian BLT Dana Desa di Ceringin Asri Lancar, Warga Berterima Kasih
12/11/2024 361 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: POLDA METRO JAYA Transparan Usut Pembubaran Diskusi, 11 Polisi Diperiksa
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?