PetaJurnalis.co.id < JATIASIH BEKASI > Polsek Jatiasih melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatikramat Aipda Setyo Wardoyo, S.E., melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan anti tawuran di Jl. Dr. Ratna Gang H. Melin No. 84 D, RT.05/01 Kelurahan Jatikramat Kecamatan Jatiasih. Sabtu (12/10)
Spanduk tersebut berisi ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menolak tindakan tawuran yang sering dilakukan oleh remaja dan pelajar. Selain itu, Aipda Setyo Wardoyo juga memberikan himbauan kepada warga untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama saat malam hari. Ia menekankan agar para orang tua memeriksa keberadaan anak-anaknya jika belum kembali ke rumah setelah pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Jatiasih Kompol Danu Mega Winanto, S.I.Kom., M.H., melalui laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Hingga saat ini, situasi di wilayah tersebut dilaporkan aman dan terkendali.
Tindakan ini diharapkan dapat mengurangi angka tawuran di kalangan remaja dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di wilayah hukum Polsek Jatiasih. (ORH)
- Iklan Google -
(red/Maya)