Masuk
PetaJurnalis.co.idPetaJurnalis.co.id
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PT Fajar Lestari Anugrah Sejati Hadapi Sengketa Kepemilikan Saham dan Tuduhan Penggelapan
Bagikan
PetaJurnalis.co.idPetaJurnalis.co.id
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
PetaJurnalis.co.id > Berita > Breaking News > PT Fajar Lestari Anugrah Sejati Hadapi Sengketa Kepemilikan Saham dan Tuduhan Penggelapan
Breaking NewsHukum

PT Fajar Lestari Anugrah Sejati Hadapi Sengketa Kepemilikan Saham dan Tuduhan Penggelapan

Terakhir diperbarui 2025/04/03 at 11:42 AM
Reporter Tri Wahyudi Diterbitkan 03/04/2025 376 Views
Bagikan
PetaJurnalis.co.id
Bagikan

PT Fajar Lestari Anugrah Sejati Hadapi Sengketa Kepemilikan Saham dan Tuduhan Penggelapan

Jambi, 3 April 2025, Petajurnalis.co.id – PT Fajar Lestari Anugrah Sejati, sebuah perusahaan distribusi internet di Tanjung Pinang, saat ini tengah menghadapi sengketa kepemilikan saham serta tuduhan penggelapan dana yang diajukan oleh Hendri Hartono, salah satu pemegang saham. Perselisihan ini berujung pada proses hukum yang kini berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi.

Latar Belakang Sengketa

Perusahaan ini didirikan oleh Yanuardi dengan komposisi awal kepemilikan saham sebagai berikut:

- Iklan Google -

Yanuardi (50%) – Direktur

Hendri Hartono (50%) – Komisaris

Dalam perkembangannya, terjadi perubahan struktur kepemilikan saham ketika Yunaswan, abang dari Yanuardi, bergabung dengan membeli sebagian saham dari Yanuardi. Hendri Hartono juga diklaim telah membeli saham tambahan dari Yanuardi. Dengan perubahan ini, komposisi kepemilikan menjadi:

Yanuardi (20%) – Direktur

Yunaswan (20%) – Komisaris Utama

Hendri Hartono (60%) – Komisaris

Namun, Yanuardi menyatakan bahwa Hendri Hartono tidak pernah melakukan pembayaran atas saham yang diklaimnya. Sementara itu, untuk mengembangkan perusahaan, Yanuardi mengajukan pinjaman ke Bank BCA sebesar Rp1,25 miliar dengan mengagunkan tanah pribadinya. Dana ini langsung digunakan untuk operasional perusahaan.

Tuduhan Penggelapan dan Upaya Hukum

Pada Agustus 2024, Hendri Hartono membawa seorang auditor ke kantor perusahaan untuk mengambil alih buku kas dan laporan keuangan. Ia menuduh Yanuardi melakukan penggelapan dana serta mengancam akan melaporkannya dengan tuduhan penggelapan dalam jabatan (Pasal 374 KUHP). Selain itu, Hendri Hartono juga diduga meminta seluruh saham Yanuardi serta ganti rugi sebesar Rp5 miliar.

Merasa tuduhan tersebut tidak berdasar, Yanuardi mengusulkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) guna menentukan status kepemilikan saham Hendri Hartono. Namun, RUPS-LB yang digelar pada 31 Oktober 2024 gagal karena ketidaksepakatan, sementara RUPS-LB kedua pada hari berikutnya juga tidak mencapai kuorum. Akibatnya, kedua pihak mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jambi untuk menetapkan keabsahan kepemilikan saham, namun ditolak.

Keanehan dalam Proses Kasasi

Pada 10 Maret 2025, Yanuardi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, disusul Hendri Hartono pada 18 Maret 2025. Dalam prosesnya, terdapat kejanggalan, seperti pemberitahuan memori kasasi Hendri Hartono yang dikirim ke email pribadi Yanuardi alih-alih ke kuasa hukumnya, serta perbedaan tenggat waktu pengunggahan dokumen kasasi yang membingungkan.

Kuasa hukum Yanuardi telah berusaha menghubungi Pengadilan Negeri Jambi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk meminta kejelasan, namun belum mendapat respons. Selain itu, ditemukan adanya pengunggahan memori kasasi kedua dari pihak Hendri Hartono dengan tanggal yang berbeda, yang menimbulkan pertanyaan mengenai validitas dokumen tersebut.

Pernyataan Keluarga Yanuardi

Dalam konferensi pers hari ini, keluarga Yanuardi menegaskan bahwa klaim kepemilikan saham Hendri Hartono tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami mempertanyakan dasar hukum klaim ini. Hingga kini, tidak ada bukti kepemilikan yang sah yang dapat ditunjukkan. Sesuai Pasal 5 ayat 3 dan 4, kepemilikan saham harus dibuktikan dengan sertifikat saham atau dokumen resmi perusahaan,” ujar kuasa hukum Yanuardi.

Pihak keluarga juga mengkhawatirkan ketidakwajaran dalam proses hukum yang berlangsung, termasuk potensi jebakan hukum akibat perbedaan tenggat waktu dalam proses kasasi. Mereka meminta agar aparat penegak hukum bertindak adil dan transparan dalam menangani perkara ini.

“Kami hanya menginginkan keadilan dan kepastian hukum. Jangan sampai ada penyimpangan prosedur yang merugikan kami sebagai pihak yang sah secara hukum,” tambah kuasa hukum.

Sebagai langkah selanjutnya, keluarga Yanuardi berencana melaporkan dugaan kejanggalan hukum ini ke Mahkamah Agung untuk mendapatkan kepastian serta perlindungan hukum yang adil.

(ALIANSI JURNALIS BERSATU – AJB)

TAGGED: PT Fajar Lestari Anugrah Sejati
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA PetaJurnalis.co.id Wamendagri Bima Arya: ASN Harus Disiplin Kerja Usai Libur Lebaran
BERITA BERIKUTNYA PetaJurnalis.co.id Bakamla RI Evakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

Berita Populer
PetaJurnalis.co.id
MPM Jakarta Utara Gelar Rapat Kerja Fokus Pada Pembudidayaan Holtikultura dan Budidaya Ikan
04/06/2025 484 Views
PetaJurnalis.co.id
PT Indo American Seafood Tbk Tunjukkan Kinerja Cemerlang di Paparan Publik 2025
05/06/2025 421 Views
PetaJurnalis.co.id
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H/ 2025 M Apical Marunda Salurkan dan Berbagi Hewan Qurban untuk Masyarakat Sekitar
07/06/2025 421 Views
PetaJurnalis.co.id
PT Hassana Boga Sejahtera Tbk Fokus Kembangkan Produk Organik Anak dan Distribusi Nasional di Tengah Tantangan Ekonomi
03/06/2025 353 Views
PetaJurnalis.co.id
Air Mengalir Untuk Kehidupan. Satgas TMMD Kodim 1501/Ternate Berhasil Membuat Sumur Bor Air Bersih di Desa Guaria
02/06/2025 332 Views
PetaJurnalis.co.id
GHON Ungkap Kinerja Positif dan Rencana Ekspansi Infrastruktur dalam Paparan Publik 2025
03/06/2025 332 Views
DEVILO.CO adalah Jasa Pembuatan Artikel SEO dan Jasa Website Profesional untuk Bisnis diseluruh Indonesia.
Jasa Pembuatan Website ProfesionalJasa Pembuatan Website Profesional
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 218 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 201 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 275 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 220 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 648 Views
- Advertisement -
Seputar Desa
PetaJurnalis.co.id
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 270 Views
PetaJurnalis.co.id
Pembagian BLT Dana Desa di Ceringin Asri Lancar, Warga Berterima Kasih
12/11/2024 324 Views
PetaJurnalis.co.id
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Uji Formil UU KSDAHE oleh Koalisi Untuk Konservasi Berkeadilan
08/10/2024 223 Views
PetaJurnalis.co.id
Kades Jagabaya Akui Bahwa Giat Rembug BEDAS Jadi Momen Yang Ditunggu Tunggu Warganya Untuk Berjumpa Mata Dengan Bupati Bandung
15/09/2024 272 Views
PetaJurnalis.co.id
DPUTR Kab Bandung Sosialisasikan Persetujuan Bangunan Gedung dan Tata Ruang
14/09/2024 279 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PT Fajar Lestari Anugrah Sejati Hadapi Sengketa Kepemilikan Saham dan Tuduhan Penggelapan
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?