Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PT Fajar Lestari Anugrah Sejati Hadapi Sengketa Kepemilikan Saham dan Tuduhan Penggelapan
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Breaking News > PT Fajar Lestari Anugrah Sejati Hadapi Sengketa Kepemilikan Saham dan Tuduhan Penggelapan
Breaking NewsHukum

PT Fajar Lestari Anugrah Sejati Hadapi Sengketa Kepemilikan Saham dan Tuduhan Penggelapan

Terakhir diperbarui 2025/04/03 at 11:42 AM
Reporter Tri Wahyudi Diterbitkan 03/04/2025 518 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

PT Fajar Lestari Anugrah Sejati Hadapi Sengketa Kepemilikan Saham dan Tuduhan Penggelapan

Jambi, 3 April 2025, Petajurnalis.co.id – PT Fajar Lestari Anugrah Sejati, sebuah perusahaan distribusi internet di Tanjung Pinang, saat ini tengah menghadapi sengketa kepemilikan saham serta tuduhan penggelapan dana yang diajukan oleh Hendri Hartono, salah satu pemegang saham. Perselisihan ini berujung pada proses hukum yang kini berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi.

Latar Belakang Sengketa

Perusahaan ini didirikan oleh Yanuardi dengan komposisi awal kepemilikan saham sebagai berikut:

- Advertisement -

Yanuardi (50%) – Direktur

Hendri Hartono (50%) – Komisaris

Dalam perkembangannya, terjadi perubahan struktur kepemilikan saham ketika Yunaswan, abang dari Yanuardi, bergabung dengan membeli sebagian saham dari Yanuardi. Hendri Hartono juga diklaim telah membeli saham tambahan dari Yanuardi. Dengan perubahan ini, komposisi kepemilikan menjadi:

Yanuardi (20%) – Direktur

Yunaswan (20%) – Komisaris Utama

Hendri Hartono (60%) – Komisaris

- Advertisement -

Namun, Yanuardi menyatakan bahwa Hendri Hartono tidak pernah melakukan pembayaran atas saham yang diklaimnya. Sementara itu, untuk mengembangkan perusahaan, Yanuardi mengajukan pinjaman ke Bank BCA sebesar Rp1,25 miliar dengan mengagunkan tanah pribadinya. Dana ini langsung digunakan untuk operasional perusahaan.

Tuduhan Penggelapan dan Upaya Hukum

Pada Agustus 2024, Hendri Hartono membawa seorang auditor ke kantor perusahaan untuk mengambil alih buku kas dan laporan keuangan. Ia menuduh Yanuardi melakukan penggelapan dana serta mengancam akan melaporkannya dengan tuduhan penggelapan dalam jabatan (Pasal 374 KUHP). Selain itu, Hendri Hartono juga diduga meminta seluruh saham Yanuardi serta ganti rugi sebesar Rp5 miliar.

Merasa tuduhan tersebut tidak berdasar, Yanuardi mengusulkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) guna menentukan status kepemilikan saham Hendri Hartono. Namun, RUPS-LB yang digelar pada 31 Oktober 2024 gagal karena ketidaksepakatan, sementara RUPS-LB kedua pada hari berikutnya juga tidak mencapai kuorum. Akibatnya, kedua pihak mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jambi untuk menetapkan keabsahan kepemilikan saham, namun ditolak.

- Advertisement -

Keanehan dalam Proses Kasasi

Pada 10 Maret 2025, Yanuardi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, disusul Hendri Hartono pada 18 Maret 2025. Dalam prosesnya, terdapat kejanggalan, seperti pemberitahuan memori kasasi Hendri Hartono yang dikirim ke email pribadi Yanuardi alih-alih ke kuasa hukumnya, serta perbedaan tenggat waktu pengunggahan dokumen kasasi yang membingungkan.

Kuasa hukum Yanuardi telah berusaha menghubungi Pengadilan Negeri Jambi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk meminta kejelasan, namun belum mendapat respons. Selain itu, ditemukan adanya pengunggahan memori kasasi kedua dari pihak Hendri Hartono dengan tanggal yang berbeda, yang menimbulkan pertanyaan mengenai validitas dokumen tersebut.

Pernyataan Keluarga Yanuardi

Dalam konferensi pers hari ini, keluarga Yanuardi menegaskan bahwa klaim kepemilikan saham Hendri Hartono tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami mempertanyakan dasar hukum klaim ini. Hingga kini, tidak ada bukti kepemilikan yang sah yang dapat ditunjukkan. Sesuai Pasal 5 ayat 3 dan 4, kepemilikan saham harus dibuktikan dengan sertifikat saham atau dokumen resmi perusahaan,” ujar kuasa hukum Yanuardi.

Pihak keluarga juga mengkhawatirkan ketidakwajaran dalam proses hukum yang berlangsung, termasuk potensi jebakan hukum akibat perbedaan tenggat waktu dalam proses kasasi. Mereka meminta agar aparat penegak hukum bertindak adil dan transparan dalam menangani perkara ini.

“Kami hanya menginginkan keadilan dan kepastian hukum. Jangan sampai ada penyimpangan prosedur yang merugikan kami sebagai pihak yang sah secara hukum,” tambah kuasa hukum.

Sebagai langkah selanjutnya, keluarga Yanuardi berencana melaporkan dugaan kejanggalan hukum ini ke Mahkamah Agung untuk mendapatkan kepastian serta perlindungan hukum yang adil.

(ALIANSI JURNALIS BERSATU – AJB)

TAGGED: PT Fajar Lestari Anugrah Sejati
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Wamendagri Bima Arya: ASN Harus Disiplin Kerja Usai Libur Lebaran
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Bakamla RI Evakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Lanal Ranai Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Wilayah Natuna
05/07/2026 13 Views
Peta Jurnalis
PPAL Gelar Lomba Mancing Dalam Rangka HUT Ke-40, Ajak Masyarakat Meriahkan Semangat Kebersamaan
05/07/2026 11 Views
Peta Jurnalis
Hakim Hanya Nilai Aspek Formil, Kuasa Hukum Perjuangkan Hak Tanah Adat Hingga Tingkat Tertinggi
07/07/2026 10 Views
Peta Jurnalis
PPAL Gelar Seminar Strategis Jalasena Maritime Studies, Perkuat Industri Maritim Nasional Hadapi Dinamika Global
07/07/2026 8 Views
Peta Jurnalis
Jelang Pergantian Komandan, Lanal Nias Gelar Rangkaian Tour Fasilitas, Memorandum, Exit Briefing dan Berbagi Bersama Anak Yatim
07/07/2026 8 Views
Peta Jurnalis
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Samsat Kabupaten Bekasi Hadirkan Beragam Inovasi untuk Wajib Pajak
08/07/2026 6 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 743 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 604 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 841 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 641 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 1.1k Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 375 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 439 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 470 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 418 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 716 Views

Komentar Terbaru

  1. Rida mengenai Meriahkan HUT ke-1, Komunitas Bacot Gelar Family Gathering di Bogor
  2. Neti mengenai Peredaran Tramadol di Bekasi Kota Makin Marak dan Beroperasi Secara Terselubung
  3. Yandi mengenai PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) Mengelar Acara Public Expose Tahunan Dan Kinerja Perseroan
  4. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  5. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PT Fajar Lestari Anugrah Sejati Hadapi Sengketa Kepemilikan Saham dan Tuduhan Penggelapan
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?