JAKARTA – Tanda-tanda “Sekolah Ramah Anak” masih terpasang tegap di pagar depan SDN 06 Penjaringan, Jakarta. Sebuah jaminan tertulis bahwa di sana, setiap siswa akan merasa aman, diterima, dan bebas dari kekerasan. Namun pada Senin (17/12/2025), predikat itu terasa seperti candaan bagi orang tua siswa bernama “F” – setelah video tindakan bullying yang menimpa anaknya beredar dan menyita perhatian publik.
Peristiwa yang menyakitkan itu berlangsung di dalam ruang kelas, di tengah lingkungan yang seharusnya dipenuhi pembelajaran dan kebersamaan. Satu-satunya saksi adalah teman sekelas yang tidak berani campur tangan, hingga akhirnya video aksi perundungan itu sampai ke tangan orang tua korban. Tanpa ragu, mereka langsung melapor ke pihak sekolah dengan permintaan tegas: bertindak adil, berikan keadilan, dan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan.
Detail kasus tersebut diungkapkan oleh Woko, S.H., kuasa hukum dari F&R Law Office Bekasi yang dipekerjakan keluarga korban. “Pungkasnya, predikat yang mereka banggakan ternyata hanyalah sekadar kata-kata,” ujarnya dengan nada yang tegas, bahkan mengecam keras sekolah karena tidak memenuhi harapan.
Suara kecewa juga terdengar dari salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya. “Kami memilih sekolah ini karena percaya pada predikat ‘Ramah Anak’, tapi kenyataannya anak kami malah menjadi korban. Betapa menyakitkannya ini bagi kita semua,” katanya kepada Woko.
Kasus ini mengangkat pertanyaan mendasar: seberapa jauh program Sekolah Ramah Anak telah diimplementasikan di SDN 06 Penjaringan? Banyak wali murid menyatakan kekhawatiran terhadap kurangnya responsivitas sekolah dalam mencegah kekerasan antar siswa, serta pengawasan guru yang dianggap masih kurang optimal selama jam pelajaran maupun di luarnya.
- Advertisement -
Meskipun bullying di sekolah bukan hal baru, dampaknya terhadap perkembangan mental anak tidak boleh diremehkan. Oleh karena itu, keluarga korban mendesak pihak sekolah untuk memberikan sanksi yang tepat kepada pelaku, ditambah dengan pendampingan psikologis bagi “F” agar bisa pulih dari trauma.
Hingga saat berita ini ditulis, pihak sekolah belum memberikan keterangan apapun terkait penanganan insiden atau langkah pencegahan jangka panjang kepada awak media. Masyarakat pun kini menantikan: apakah predikat “Sekolah Ramah Anak” di SDN 06 Penjaringan akan tetap menjadi slogan kosong, atau akan diwujudkan melalui tindakan nyata untuk melindungi seluruh siswanya?
- Advertisement -
(F/Red).



