Serikat Pekerja Indonesia Desak Kenaikan Upah 8,5–10% dan Rencana Aksi Nasional 30 September
Jakarta, 24 September 2025, Petajurnalis.co.id – Sejumlah federasi serikat pekerja yang berafiliasi dengan IndustriALL Global Union menggelar pertemuan di Jakarta membahas isu-isu strategis ketenagakerjaan.
Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari RS TNI, Federasi Tingkat Pekerja Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan yang dipimpin oleh Ketua Umum Evi Susawati, serta sejumlah afiliasi lainnya.
Pertemuan ini menyoroti beberapa agenda penting, di antaranya:
* Pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang baru.
* Tuntutan kenaikan upah tahun 2026 sebesar 8,5–10%.
* Isu outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
Reformasi perpajakan, termasuk usulan peningkatan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp500.000 per bulan dan penghapusan pajak tabungan kecil masyarakat.
IndustriALL juga menyampaikan perkembangan terbaru dari pertemuan eksekutif tingkat Asia Pasifik yang berlangsung di Jakarta, yang membahas reformasi hukum ketenagakerjaan dan standar perlindungan pekerja di kawasan.
“Negara-negara yang melindungi hak-hak pekerja dan hak asasi manusia justru lebih berpeluang menarik investasi global. Hal ini sudah menjadi standar di Eropa, termasuk Jerman dan Prancis, yang mewajibkan kepatuhan perusahaan terhadap perlindungan pekerja,” ujar salah satu perwakilan serikat pekerja dalam pertemuan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, serikat pekerja merencanakan aksi besar-besaran pada 30 September 2025 yang akan digelar secara serentak di berbagai daerah, termasuk di depan Istana Negara dan Gedung DPR. Tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah:
Memisahkan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dari klaster lain.
Menghapus praktik outsourcing.
Melaksanakan reformasi pajak yang lebih adil bagi pekerja dan rakyat kecil.
Dengan lebih dari 550 afiliasi dan 50 juta anggota di 130 negara, IndustriALL menegaskan dukungan penuh kepada serikat pekerja Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak buruh serta mendorong lahirnya regulasi yang lebih adil.
- Advertisement -
(*Red Triwahyudi)