Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Uji Formil UU KSDAHE oleh Koalisi Untuk Konservasi Berkeadilan
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Seputar Desa > Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Uji Formil UU KSDAHE oleh Koalisi Untuk Konservasi Berkeadilan
Seputar Desa

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Uji Formil UU KSDAHE oleh Koalisi Untuk Konservasi Berkeadilan

Terakhir diperbarui 2024/10/08 at 8:35 AM
Reporter Maya Handayani Diterbitkan 08/10/2024 279 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

PetaJurnalis.co.id < Jakarta, 7 Oktober 2024>  Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memulai sidang pemeriksaan pendahuluan perkara nomor 132/PUU-XXII/2024 terkait pengujian formil terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDAHE). Sidang ini diajukan oleh Koalisi Untuk Konservasi Berkeadilan yang terdiri dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), serta perwakilan Masyarakat Adat Ngkiong, Mikael Ane.

Kuasa hukum koalisi, Syamsul Alam Agus, dalam keterangannya menyatakan bahwa pengujian formil ini diajukan karena proses pembentukan UU KSDAHE dianggap tidak memenuhi sejumlah asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Beberapa poin yang disoroti antara lain UU 32/2024 dianggap tidak memenuhi : asas kejelasan tujuan, asas kedayagunaan dan kehasilgunaan, serta asas keterbukaan.

“UU 32/2024 tidak memenuhi asas kejelasan tujuan, karena tidak memberikan kejelasan arah kebijakan dalam konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Selain itu, UU ini juga tidak memenuhi asas kedayagunaan dan kehasilgunaan karena proses penyusunannya tidak melibatkan pemangku kepentingan terkait secara menyeluruh, terutama Masyarakat Adat yang paling terdampak. Asas keterbukaan juga diabaikan karena kurangnya transparansi dalam proses pembentukannya,” ujar Syamsul.

Judianto Simanjuntak, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa koalisi meminta Mahkamah Konstitusi untuk mengeluarkan putusan sela kepada Presiden agar tidak menerbitkan peraturan pelaksana seperti Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden hingga Mahkamah memutuskan perkara tersebut. Hal ini didasari oleh temuan tim advokasi yang menunjukkan adanya sepuluh ketentuan dalam UU KSDAHE yang perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah.

- Advertisement -

“Dengan adanya putusan sela, akan ada jaminan kepastian hukum bagi para pemohon yang sedang memperjuangkan hak-haknya,” ungkap Judianto.

Muhammad Arman, salah satu anggota tim kuasa hukum, menyoroti bahwa pengujian formil ini dilakukan karena adanya ketidakpatuhan terhadap UUD 1945, UU 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020. Oleh karena itu, koalisi menilai pembentukan UU KSDAHE harus dinyatakan tidak sah secara formil.

Fikerman L. Saragih, salah satu tim kuasa hukum juga meminta kepada MK agar permohonan ini dapat dikabulkan.

“Sebagaimana petitum dalam permohonan para pemohon, dalam Provisi para pemohon meminta Mahkamah mengabulkan dan menyatakan UU KSDAHE ditunda pemberlakuannya sampai dengan adanya putusan Akhir. Sehingga UU KSDAHE sebelumnya, tetap berlaku sampai Mahkamah Konstitusi Memberikan Putusan Akhir dan Mahkamah membatalkan UU KSDAHE yang ada serta mengembalikan pengaturannya kepada UU yang lama”.

Tentunya dari pemeriksaan pendahuluan ini, Para pemohon berharap Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan mereka dan menyatakan UU KSDAHE yang baru tidak berlaku sampai adanya putusan akhir. Jika permohonan ini dikabulkan, UU KSDAHE yang lama akan diberlakukan kembali hingga dilakukan perbaikan terhadap UU yang baru.

Sidang pemeriksaan ini merupakan langkah awal dalam perjuangan Masyarakat Adat dan organisasi lingkungan untuk mempertahankan hak-hak konstitusional mereka yang dirasa tercederai oleh proses pembentukan UU KSDAHE.

- Advertisement -

Hormat Kami,
Koalisi Untuk Konservasi Berkeadilan
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Constitutional Lawyer Viktor Santoso Tandiasa, ⁠Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Working Group ICCAs Indonesia (WGII), Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), Greenpeace Indonesia, Sawit Watch,

kontak kami :
Syamsul Alam Agus (08118889083)
Muhammad Arman (81218791131)

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Asrena Danlantamal I Pimpin Apel Gabungan
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Polsek Koja Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Tugu Selatan
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Ribuan Warga Masyarakat Banjiri Mako Lantamal IX Ambon Semarakkan HUT Ke-72 Lantamal IX Ikuti Fun Bike dan Fun Walk
05/07/2025 40 Views
Peta Jurnalis
Sarbumusi Jakarta Utara Audiensi dengan Dewan Kota Bahas Isu Ketenagakerjaan
10/07/2025 39 Views
Peta Jurnalis
Danlanal Dumai : Selamat Datang Prajurit Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan 89 di Bumi Lancang Kuning
07/07/2025 35 Views
Peta Jurnalis
Mendagri Pacu Pemda Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Sesuai Target Nasional
07/07/2025 33 Views
Peta Jurnalis
Wujud Sinergi dan Keselarasan Budaya, Danlanal Dumai Hadiri Upacara Penabalan Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah Kepada Gubernur Riau
05/07/2025 32 Views
Peta Jurnalis
Tak Ada Toleransi Terhadap Pelanggaran, Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Disiplin Militer
06/07/2025 30 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 275 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 241 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 355 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 274 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 698 Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 84 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 96 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 29 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 334 Views
Peta Jurnalis
Pembagian BLT Dana Desa di Ceringin Asri Lancar, Warga Berterima Kasih
12/11/2024 364 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Uji Formil UU KSDAHE oleh Koalisi Untuk Konservasi Berkeadilan
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?