PetaJurnalis – Jakarta Utara | Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim membuka Sosialisasi Program Penyediaan Air Minum Perpipaan oleh PAM JAYA di Ruang Fatahillah, Lantai 2 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (26/2/2024).
Kegiatan yang dihadiri camat lurah ini bertujuan untuk mencapai target 100 persen pelayanan pada tahun 2030.
“Kita semua perlu segera melakukan konversi dari penggunaan air tanah ke air minum perpipaan,” kata Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara,” Ali Maulana Hakim.
Diterangkan Ali, penggunaan air tanah harus dibatasi penggunaannya bahkan harus dihentikan di lokasi-lokasi yang telah tersedia air minum perpipaannya. Pembatasan tersebut dengan alasan untuk kesehatan, karena selain kualitas air tanah tidak layak minum alasan lainnya untuk pelestarian lingkungan hidup dimana setiap tahun permukaan air tanah terus mengalami penurunan.
- Iklan Google -
Untuk beralih ke air minum perpipaan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara perlu mengetahui wilayah mana saja yang harus dilakukan pemasangan jaringan air minum perpipaan.
“Pemasangan jaringan air perpipaan ini harus disosialisasikan pihak kecamatan dan kelurahan yang nantinya akan dilanjutkan secara meluas ke tingkat RW dan RT, tujuannya supaya diketahui wilayah mana saja yang harus dipasang jaringan air minum perpipaan,” ungkap Ali.
Ali berharap para camat, para lurah dan seluruh suku dinas terkait serta perangkat warga dapat berperan sebagai agen perubahan dalam bidang air minum perpipaan.
” Melalui sinergi bersama dalam memperlancar dan mensukseskan penyediaan air minum perpipaan, untuk meningkatkan kualitas hidup bagi seluruh warga Jakarta Utara,” tuturnya.
Sementara Direktur Pelayanan PAM JAYA, Syahrul Hasan mengatakan PAM JAYA saat ini kembali fokus pada penyediaan air minum dan melakukan pelayanan langsung kepada warga.
“Sebelumnya dikelola oleh mitra swasta kami (AETRA dan PALYJA). Saat ini PAM JAYA telah memulai proyek pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) dengan tujuan agar dapat mencapai target 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta pada tahun 2030 khususnya di Jakarta Utara,” Pungkasnya.
(Kustiawan)