Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tegakkan Hukum dan Cegah Hama Penyakit, Lanal Nias Serahkan Perkara Karantina serta Musnahkan 227 Ekor Babi Ilegal
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > TNI > Tegakkan Hukum dan Cegah Hama Penyakit, Lanal Nias Serahkan Perkara Karantina serta Musnahkan 227 Ekor Babi Ilegal
TNI

Tegakkan Hukum dan Cegah Hama Penyakit, Lanal Nias Serahkan Perkara Karantina serta Musnahkan 227 Ekor Babi Ilegal

Terakhir diperbarui 2026/01/21 at 10:51 AM
Reporter Maya Handayani Diterbitkan 21/01/2026 60 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

PetaJurnalis.co.id < TNI AL, Nias Selatan > Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nias secara resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana pelanggaran karantina hewan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara, Senin (19/1/2026).

Kegiatan pelimpahan ini dirangkai dengan pemusnahan barang bukti (barbuk) berupa 227 ekor babi yang masuk tanpa dokumen resmi (ilegal). Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus melindungi masyarakat Nias dari ancaman penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Lexy Effraim Dumais, S.E., M.Tr. Opsla., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari deteksi awal Tim Patroli RBB Lanal Nias yang mendeteksi adanya pergerakan kapal mencurigakan di Perairan Nias Utara.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut kedapatan bermuatan hewan ternak babi tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dan dokumen karantina yang sah. Sesuai prosedur hukum yang berlaku, hari ini proses penyidikan lanjutan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Karantina sebagai instansi yang berwenang menangani tindak pidana karantina,” ujar Danlanal Nias.

- Advertisement -

Terkait hewan ternak tersebut, Lanal Nias bersama instansi terkait langsung melakukan pemusnahan terhadap seluruh muatan yang berjumlah 227 ekor. Pemusnahan dilakukan di Lahan kosong yang terletak disekitar Mako Lanal Nias dengan cara ditimbun dalam tanah pada kedalaman 4 meter dan ditaburi dengan kapur sirih sesuai dengan ketentuan. Langkah pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Danlanal Nias menegaskan bahwa proses penyerahan dan pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan terbuka, disaksikan oleh perwakilan dari Forkopimda, Kepolisian, Balai Besar Karantina, Kejaksaan, UPP Telukdalam.

“Tidak ada kompromi bagi upaya penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat. Kami pastikan seluruh barang bukti ditangani sesuai aturan, tidak ada yang disalahgunakan. Sinergitas Lanal Nias dengan stakeholder maritim akan terus diperkuat untuk menutup celah penyelundupan di wilayah Nias,” tegasnya.

TNI AL mengimbau kepada seluruh pelaku usaha transportasi laut untuk mematuhi regulasi pelayaran dan karantina demi keselamatan dan kesehatan bersama.

(Pen Lanal Nias)

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Wamendagri Wiyagus Dorong Pengelolaan Stadion Sepak Bola Berdayakan UMKM
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Danlanal Bintan Dampingi Pangkogabwilhan I Kunjungi Penangkaran Penyu Pulau Mapor, Perkuat Konservasi Laut dan Sinergi Strategis
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
ANTAM Masih Evaluasi Kelayakan Tambang Garut, Sambil Jalankan Program Pemberdayaan Warga  
28/04/2026 514 Views
Peta Jurnalis
Paling Memenuhi Standar Operasi, SPPG Pegangsaan Dua Polres Jakut Raih Predikat Dapur Terbaik Se-DKI Jakarta
30/04/2026 314 Views
Peta Jurnalis
Debitur Suzuki Finance Siap Laporkan Kasusnya ke OJK
01/05/2026 308 Views
Peta Jurnalis
Dukung Pemerataan Ekonomi, Bank Indonesia (BI) Bersama TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Kalimantan 2026
27/04/2026 16 Views
Peta Jurnalis
Muscab X PPP DKI Jakarta: Enam PAC Sepakat Pilih Drs. Junaedi Pimpin DPC PPP Jakarta Utara
28/04/2026 16 Views
Peta Jurnalis
Dugaan Penghalangan Jurnalis di Public Expose PT ABM Investama Tbk, Panitia EO Disorot
30/04/2026 14 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 676 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 541 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 768 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 594 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 1k Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 319 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 382 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 409 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 353 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 656 Views

Komentar Terbaru

  1. Neti mengenai Peredaran Tramadol di Bekasi Kota Makin Marak dan Beroperasi Secara Terselubung
  2. Yandi mengenai PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) Mengelar Acara Public Expose Tahunan Dan Kinerja Perseroan
  3. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  4. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  5. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tegakkan Hukum dan Cegah Hama Penyakit, Lanal Nias Serahkan Perkara Karantina serta Musnahkan 227 Ekor Babi Ilegal
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?