Masuk
PetaJurnalis.co.idPetaJurnalis.co.id
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: BPR Metropolitan Enggan Berikan Salinan BPKB, Debitur Kesulitan Bayar Pajak Kendaraan
Bagikan
PetaJurnalis.co.idPetaJurnalis.co.id
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
PetaJurnalis.co.id > Berita > Breaking News > BPR Metropolitan Enggan Berikan Salinan BPKB, Debitur Kesulitan Bayar Pajak Kendaraan
Breaking NewsHukum

BPR Metropolitan Enggan Berikan Salinan BPKB, Debitur Kesulitan Bayar Pajak Kendaraan

Terakhir diperbarui 2025/03/27 at 7:54 PM
Reporter Tri Wahyudi Diterbitkan 27/03/2025 368 Views
Bagikan
PetaJurnalis.co.id
Bagikan

BPR Metropolitan Enggan Berikan Salinan BPKB, Debitur Kesulitan Bayar Pajak Kendaraan

Jakarta, Petajurnalis.co.id – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Metropolitan yang beralamat di Jl. Bekasi Timur Raya IX, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, menolak memberikan surat keterangan, salinan, atau fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik E Sutisna.

PetaJurnalis.co.id

Keengganan tersebut menghambat debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

- Iklan Google -

Dedy, selaku Tim Kuasa Hukum E Sutisna, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat permohonan resmi untuk memperoleh salinan BPKB.

Ia pun langsung mendatangi kantor BPR Metropolitan pada Rabu (27/03/2025) guna menyelesaikan masalah tersebut.

“Saya sudah menyampaikan surat permohonan dan mendatangi kantor BPR Metropolitan hingga bertemu dengan Sismeris selaku staf audit. Namun, mereka tetap menolak memberikan salinan BPKB dengan alasan debitur masih memiliki tunggakan,” ungkap Dedy kepada awak media.

Dedy menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan itikad baik dengan menyurati BPR Metropolitan, tetapi hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari pihak bank.

BPR Metropolitan Bersikeras Tidak Memberikan Salinan BPKB

Saat dikonfirmasi, Sismeris selaku Staf Audit BPR Metropolitan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan salinan BPKB sebelum debitur menyelesaikan seluruh kewajibannya.

“Maksudnya yaa, eee sama-sama lah. Dia juga ada kewajiban, kami juga punya hak, jadi antara hak dan kewajiban harus dipenuhi dulu,” ujar Sismeris, Kamis (27/03/2025).

Dedy (sebelah kiri) saat menyerahkan surat kepada pihak BPR Metropolitan

Sementara itu, Irfan selaku bagian Collection BPR Metropolitan mengaku kebingungan ketika dimintai salinan BPKB oleh Tim Kuasa Hukum.

“Bingung saya untuk menjawabnya,” balas Irfan melalui pesan singkat WhatsApp.

Dilansir dari laman bapenda.jabarprov.go.id, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari program “Hadiah Lebaran bagi Warga Jabar.”

Kebijakan ini memberikan pembebasan atas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan untuk tahun 2024 dan sebelumnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Masyarakat tidak perlu membayar tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya. Namun, pajak kendaraan yang berlaku mulai tahun 2025 tetap harus dibayarkan,” jelasnya dalam konferensi pers.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik, menyatakan bahwa kebijakan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Program pemutihan pajak kendaraan berlangsung mulai 20 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025.

“Selama periode ini, pemilik kendaraan dapat memperpanjang pajak tanpa harus melunasi tunggakan pokok serta denda dari tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Meski program pemutihan pajak kendaraan telah diberlakukan, harapan E Sutisna untuk membayar pajak kendaraannya seakan pupus.

Hal ini disebabkan oleh kebijakan BPR Metropolitan yang tetap enggan memberikan salinan BPKB, yang menjadi salah satu syarat utama dalam proses pembayaran pajak kendaraan.

Langkah BPR Metropolitan ini memicu perdebatan mengenai perlindungan hak-hak debitur.

Di satu sisi, bank berhak mempertahankan jaminan atas pinjaman yang belum dilunasi.

Namun, di sisi lain, akses debitur terhadap dokumen kendaraan yang dibutuhkan untuk keperluan administratif juga perlu dipertimbangkan.

Kasus ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang menghadapi kendala serupa dalam mengurus pajak kendaraan mereka.

Harapannya, ada solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak tanpa merugikan salah satu pihak.

**/Tim

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA PetaJurnalis.co.id BRI Regional Office Jakarta 1 Menyelenggarakan Program Berbagi Bahagia bersama BRI Group dengan Warga RW 04 Kebon Kelapa Gambir 
BERITA BERIKUTNYA PetaJurnalis.co.id BRI Group Berbagi Bahagia Bersama Yayasan Piatu Muslimin, Wujud Kepedulian Sosial di Bulan Penuh Berkah
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

Berita Populer
PetaJurnalis.co.id
Hari Bhayangkara Ke 79, Polres Jakarta Utara Gelar Bakti Kesehatan di Polsek Koja
13/06/2025 627 Views
PetaJurnalis.co.id
Indo Defence 2024, Panglima TNI Bahas Kerjasama Militer Dengan Panglima Negara Sahabat
13/06/2025 367 Views
PetaJurnalis.co.id
PT Alakasa Industrindo, Tbk Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Umumkan Kinerja Kuartal I 2025
13/06/2025 337 Views
PetaJurnalis.co.id
Grand Opening Kuliner Islami “Fried Chicken Saudi” Hadir di Lokasi Strategis dengan Konsep Unik: Kuliner Sambil Bersedekah
16/06/2025 328 Views
PetaJurnalis.co.id
Pimpin Sidang HLC Ke-5, Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam
14/06/2025 326 Views
PetaJurnalis.co.id
PT Pelita Teknologi Global Tbk Gelar RUPST dan Paparan Publik, Fokus Ekspansi Teknologi dan Ekosistem Digital di 2026
16/06/2025 325 Views
DEVILO.CO adalah Jasa Pembuatan Artikel SEO dan Jasa Website Profesional untuk Bisnis diseluruh Indonesia.
Jasa Pembuatan Website ProfesionalJasa Pembuatan Website Profesional
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 232 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 211 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 298 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 233 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 668 Views
- Advertisement -
Seputar Desa
PetaJurnalis.co.id
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 291 Views
PetaJurnalis.co.id
Pembagian BLT Dana Desa di Ceringin Asri Lancar, Warga Berterima Kasih
12/11/2024 334 Views
PetaJurnalis.co.id
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Uji Formil UU KSDAHE oleh Koalisi Untuk Konservasi Berkeadilan
08/10/2024 244 Views
PetaJurnalis.co.id
Kades Jagabaya Akui Bahwa Giat Rembug BEDAS Jadi Momen Yang Ditunggu Tunggu Warganya Untuk Berjumpa Mata Dengan Bupati Bandung
15/09/2024 285 Views
PetaJurnalis.co.id
DPUTR Kab Bandung Sosialisasikan Persetujuan Bangunan Gedung dan Tata Ruang
14/09/2024 308 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: BPR Metropolitan Enggan Berikan Salinan BPKB, Debitur Kesulitan Bayar Pajak Kendaraan
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?