Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kawal Sidang Peninjauan Kembali (PK) Perkara Niaga Surabaya: Demi Transparansi, Keadilan, dan Penegakan Koridor Hukum yang Bersih
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Hukum > Kawal Sidang Peninjauan Kembali (PK) Perkara Niaga Surabaya: Demi Transparansi, Keadilan, dan Penegakan Koridor Hukum yang Bersih
Hukum

Kawal Sidang Peninjauan Kembali (PK) Perkara Niaga Surabaya: Demi Transparansi, Keadilan, dan Penegakan Koridor Hukum yang Bersih

Terakhir diperbarui 2026/05/19 at 4:20 PM
Reporter Maya Handayani Diterbitkan 19/05/2026 7 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

PetaJurnalis.co.id < ​Bali, 19 Mei 2026 Hari ini > Tim kuasa hukum dalam hal ini Adv. Amirullah, S.Sos., S.H. menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat proses persidangan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa jalannya pemeriksaan perkara ini terbebas dari intervensi, objektif, transparan, serta berjalan tegak lurus di atas koridor hukum yang berlaku.

 

​Proses hukum ini terdaftar di bawah Perkara Nomor: 2/Akta PK/PKPU/2025/PN.Niaga Surabaya Jo Nomor: 615 K/PDT.SUS-PAILIT/2025 Jo Nomor: 6/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Sby.

 

- Advertisement -

​Upaya hukum luar biasa (PK) ini diajukan oleh Pemohon PK melalui Kuasa Hukumnya sebagai benteng pertahanan terakhir untuk meluruskan kekeliruan nyata yang terjadi pada putusan tingkat sebelumnya. Mengingat perkara kepailitan dan PKPU ini berdampak luas pada kepastian hukum dunia usaha dan hak keperdataan para pihak, transparansi serta integritas Majelis Hakim Agung yang memeriksa perkara ini di tingkat MA adalah kunci utama.

 

​Kuasa Hukum Pemohon PK Adv. Amirullah, S.Sos.,S.H., dan Rekan menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti baru (novum) yang bersifat menentukan serta menunjukkan adanya kekhilafan hakim yang nyata dalam putusan terdahulu. Oleh karena itu, pengawalan publik menjadi krusial agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik judicial corruption atau pelanggaran hukum acara sepanjang proses PK ini bergulir.

 

​Kami mengajak seluruh elemen lembaga swadaya masyarakat, rekan-rekan media, serta lembaga pengawas peradilan seperti Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) untuk bersama-sama memantau, memonitor, dan mengawal perkara ini hingga keluarnya putusan yang seadil-adilnya.

 

- Advertisement -

​PERNYATAAN RESMI KUASA HUKUM PEMOHON PK

​Berikut adalah poin-poin tanggapan resmi dari Tim Kuasa Hukum Pemohon PK terkait jalannya proses hukum ini:

 

1. Bahwa Andy Muhammad Ruknanto, S.H. selaku Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Pemohon PK secara tegas mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati proses peradilan yang sedang berjalan (sub judice): ​”Secara doktrin dan asas hukum acara, selama proses permohonan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) ini belum memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dari Mahkamah Agung, maka status objek perkara maupun hak-hak keperdataan di dalamnya demi hukum berada dalam status quo. Oleh karena itu, secara yuridis tidak dibenarkan adanya tindakan eksekusi, tindakan fisik, maupun segala bentuk pemanfaatan atas objek perkara oleh pihak manapun.”​”Kami mengimbau dan memperingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan pengklaiman sepihak (unilateral claim) di ruang publik yang menarasikan seolah-olah perkara ini telah selesai atau dimenangkan oleh salah satu pihak. Tindakan premature tersebut tidak hanya mencederai asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan kehormatan institusi peradilan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum baru bagi siapapun yang melakukan distorsi informasi atas perkara yang masih berjalan ini. Mari kita hormati kewenangan absolut Majelis Hakim Agung dengan tidak mendahului putusan resmi.”

- Advertisement -

 

2. Bahwa Kami mengajukan Peninjauan Kembali ini dengan keyakinan penuh bahwa keadilan harus dikembalikan kepada yang berhak. Perkara Nomor: 2/Akta PK/PKPU/2025/PN.Niaga Surabaya ini bukan sekadar perebutan aset atau status hukum, melainkan ujian bagi integritas hukum niaga di Indonesia. Kami menuntut agar Mahkamah Agung memeriksa perkara ini dengan transparansi penuh, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan maupun intervensi pihak luar.

 

3. Bahwa upaya hukum PK ini kami tempuh bukan tanpa dasar yang kokoh. Kami memiliki bukti-bukti baru (novum) yang sangat krusial yang pada persidangan tingkat terdahulu belum terungkap, serta kami melihat adanya kekhilafan hakim yang nyata (kesalahan yang mencolok) dalam penerapan hukum pada putusan Kasasi maupun PKPU sebelumnya. Secara hukum, jika aspek-aspek ini dinilai secara objektif, tidak ada alasan bagi Majelis Hakim PK untuk tidak mengabulkan permohonan kami.

 

4. Bahwa kami mengingatkan dan mengetuk hati nurani para Yang Mulia Hakim Agung yang memeriksa perkara ini, serta perangkat pengadilan di PN Niaga Surabaya yang memeriksa kelayakan berkas, agar tetap bertindak sebagai benteng keadilan yang bersih. Jangan biarkan hukum acara dikesampingkan. Kami tidak meminta keistimewaan, kami hanya meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya, fiat justitia ruat caelum—hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh.

 

5. Bahwa kami sangat mengharapkan rekan-rekan media dan lembaga pengawas seperti Komisi Yudisial untuk ikut menyoroti kasus ini. Pengawalan dari media adalah instrumen terbaik untuk mencegah adanya ‘main mata’ di balik pintu tertutup. Mari kita kawal bersama agar putusan PK ini nantinya benar-benar mencerminkan kebenaran materiil dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.

 

– ​Narahubung Media (Media Contact):

– Kuasa Hukum : Adv. Amirullah, S.Sos., S.H./Managing Partner

– ​Kantor Hukum: SPECIALIST LAW FIRM : Andy Muhammad Ruknanto, S.H./Jubir.

(red)

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Pemilik Amalia Komputer Sinjai Dipanggil Polres Terkait Pembelian Fingerprint 2019-2020, Akui Murni Jual Beli
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Panitia Kurban Jakarta Utara Dibekali Teknik Penyembelihan Higienis, 3.483 Hewan Dipastikan Sehat
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
PPWP Gelar Deklarasi Masyarakat Peduli Bangsa: Meneguhkan Peran Akar Rumput untuk Indonesia
16/05/2026 512 Views
Peta Jurnalis
Dorong Pelayanan Prima: Kantah Jakut Siap Penuhi Target Strategis
17/05/2026 512 Views
Peta Jurnalis
BPN Jakarta Utara, Dedikasi Nyata Melayani Masyarakat
17/05/2026 511 Views
Peta Jurnalis
UP PKB Cilincing Jakarta Utara Bersiap Raih Predikat WBK dan WBBM Tingkat Nasional
16/05/2026 13 Views
Peta Jurnalis
Danlanal Bintan Hadiri Peringatan Hari Marwah Provinsi Kepri Ke-24
15/05/2026 12 Views
Peta Jurnalis
Peduli Kesehatan, Prajurit dan Jalasenastri Lanal Bintan Ikuti Skrining PTM dan Cek Kesehatan Gratis
19/05/2026 10 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 693 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 559 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 789 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 606 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 1k Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 334 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 393 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 423 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 369 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 669 Views

Komentar Terbaru

  1. Neti mengenai Peredaran Tramadol di Bekasi Kota Makin Marak dan Beroperasi Secara Terselubung
  2. Yandi mengenai PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) Mengelar Acara Public Expose Tahunan Dan Kinerja Perseroan
  3. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  4. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  5. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kawal Sidang Peninjauan Kembali (PK) Perkara Niaga Surabaya: Demi Transparansi, Keadilan, dan Penegakan Koridor Hukum yang Bersih
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?