Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Langgar Tata Ruang, Rumah Kos 4 Lantai di Jakarta Pusat Disegel
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Breaking News > Langgar Tata Ruang, Rumah Kos 4 Lantai di Jakarta Pusat Disegel
Breaking NewsHukumPemerintahan

Langgar Tata Ruang, Rumah Kos 4 Lantai di Jakarta Pusat Disegel

Terakhir diperbarui 2026/04/22 at 4:15 PM
Reporter Tri Wahyudi Diterbitkan 22/04/2026 115 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

Langgar Tata Ruang, Rumah Kos 4 Lantai di Jakarta Pusat Disegel

Jakarta Pusat, 22 April 2026, Petajurnalis.co.id – Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan tindakan tegas berupa penyegelan terhadap sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Paseban Raya, RT 12/RW 03, Jakarta Pusat, dengan kode pos 10440.

Penyegelan tersebut dilakukan karena bangunan yang difungsikan sebagai rumah kos empat lantai itu diketahui tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah.

Dalam keterangan di lokasi, petugas memasang papan bertuliskan “Bangunan Ini Dikenakan Penghentian Tetap (Disegel)” sebagai bentuk penegakan peraturan daerah yang berlaku.

- Advertisement -

Peta Jurnalis

Bangunan bernomor 34 tersebut dinyatakan melanggar ketentuan tata ruang dan perizinan, sehingga aktivitas pembangunan maupun operasionalnya dihentikan secara permanen.

Pihak Suku Dinas CKTRP Jakarta Pusat menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menertibkan bangunan liar serta memastikan setiap pembangunan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir bangunan yang tidak memiliki izin. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban tata ruang serta keselamatan masyarakat,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat dan para pengembang agar mematuhi seluruh prosedur perizinan sebelum melakukan pembangunan, guna menghindari sanksi administratif hingga tindakan penyegelan seperti yang terjadi pada bangunan tersebut.

(*Red Triwahyudi)

- Advertisement -

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Survei TBRC, Publik Puas Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Subianto
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Andi Mulyati: AJB Organisasi Resmi, Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Pemkab Bandung Barat Perbaiki Irigasi Cilangkap V di Cipeundeuy
03/09/2026 309 Views
Peta Jurnalis
BEDAH RUMAH BU SURYATI MENYENTUH HATI, TNI TURUN LANGSUNG BONGKAR RUMAH WARGA LANSIA TUNA WICARA
30/08/2026 26 Views
Peta Jurnalis
Mengakhiri Dominasi “Londo Ireng” dan Menggugat Arah Hilirisasi: Urgensi Ekosistem EPCC dan T&I Komplit demi Kedaulatan Energi Nasional
29/08/2026 23 Views
Peta Jurnalis
Aksi Kemanusiaan, Alumni AAL 2008 “Moro Papala” Kirim Bantuan Untuk Korban Bencana NTT
29/08/2026 22 Views
Peta Jurnalis
Dankodaeral XIII Tinjau Langsung Lokasi Karhutla di Kabupaten Banjar
29/08/2026 14 Views
Peta Jurnalis
Satu Pengabdian, Selamanya Bersaudara, Danlanal Bintan Lepas Prajurit Purna Tugas
01/09/2026 13 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 807 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 664 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 902 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 689 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 1.1k Views
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 438 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 484 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 525 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 474 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 767 Views

Komentar Terbaru

  1. Rida mengenai Meriahkan HUT ke-1, Komunitas Bacot Gelar Family Gathering di Bogor
  2. Neti mengenai Peredaran Tramadol di Bekasi Kota Makin Marak dan Beroperasi Secara Terselubung
  3. Yandi mengenai PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) Mengelar Acara Public Expose Tahunan Dan Kinerja Perseroan
  4. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  5. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Langgar Tata Ruang, Rumah Kos 4 Lantai di Jakarta Pusat Disegel
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?