Bekasi, Peta Jurnalis – Peredaran obat keras daftar G di Kota Bekasi semakin mengkhawatirkan. Anak-anak muda dengan mudah mengakses obat-obatan terlarang seperti tramadol, hexymer, riklona, alprazolam, mercy, dan dumolid di toko-toko berkedok kosmetik. Yang berlokasi di Jalan Jati Makmur, Bekasi, Sabtu (31/5/2025).
Praktik ini mengancam kesehatan generasi muda dan menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang melindungi bisnis ilegal ini?
Pantauan di lapangan pada Jum’at, 30 Mei 2025, menemukan sejumlah remaja membeli obat-obatan tersebut di sebuah toko di Jalan Raya Jati Makmur, Bekasi. Keberadaan toko-toko ini, yang seolah kebal hukum.
Aktivis Pemerhati Lingkungan, Aryo, menegaskan adanya pelanggaran hukum yang jelas dan mendesak penegakan hukum yang tegas, termasuk jika ada oknum aparat yang terlibat.
- Iklan Google -
” Yang menjadi pertanyaan besar adalah kenapa kota Bekasi pil koplo mudah didapat, atau mungkin peredaran pil koplo menjadi lahan basah bagi kebanyakan oknum tak bertanggung jawab, siapa bermain?”. Kritiknya
Kekhawatiran warga semakin meningkat. Iwan (35), warga sekitar, mengungkapkan keresahannya dan mengaku kesulitan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Ia bahkan berencana mengadukan masalah ini ke anggota dewan.
” Saya bingung Mas, Toko – toko seperti ini kebal hukum ya, kalau lapor ke APH sepertinya ga mempan ya,” ungkapnya.
Tingginya permintaan obat keras menciptakan pasar gelap yang menguntungkan para pelaku kejahatan. Kondisi ini bukan hanya mengancam kesehatan, tetapi juga masa depan generasi muda Bekasi.
(Red).