Masuk
PetaJurnalis.co.idPetaJurnalis.co.id
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Wamendagri Bima: Pemeriksaan Bupati Indramayu Masih Terus Dikembangkan
Bagikan
PetaJurnalis.co.idPetaJurnalis.co.id
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
PetaJurnalis.co.id > Berita > TNI > Wamendagri Bima: Pemeriksaan Bupati Indramayu Masih Terus Dikembangkan
TNI

Wamendagri Bima: Pemeriksaan Bupati Indramayu Masih Terus Dikembangkan

Terakhir diperbarui 2025/04/09 at 4:01 PM
Reporter Maya Handayani Diterbitkan 09/04/2025 42 Views
Bagikan
PetaJurnalis.co.id
Bagikan

PetaJurnalus.co.id < Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim masih terus dikembangkan. Hal ini disampaikannya kepada awak media setelah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemeriksaan terhadap Lucky.

“Saat ini kami masih terus akan mengembangkan proses ini (pemeriksaan), dan pada saatnya nanti akan kami sampaikan kepada publik keputusan dari Kemendagri seperti apa,” ujarnya di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Diketahui, Lucky Hakim melakukan perjalanan ke Jepang pada hari libur tanpa lebih dulu mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tindakan ini dinilai melanggar ketentuan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah.

Bima menjelaskan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri memimpin langsung pemeriksaan terhadap Lucky. Dari pendalaman yang dilakukan, didapati sejumlah data dan fakta terkait tindakan yang dilakukan Bupati Indramayu. Bima menilai secara umum Lucky memiliki keterbatasan pemahaman terhadap aturan bagi kepala daerah yang hendak ke luar negeri.

- Iklan Google -

“Beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur, seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin,” jelasnya.

Ia menegaskan, kepala daerah bukan pekerjaan paruh waktu dan tidak mengenal liburan. Dalam regulasi, bahkan tidak ada ruang bagi kepala daerah untuk mengajukan cuti liburan. “Ini untuk menggambarkan bahwa tugas kepala daerah itu tidak mudah,” jelasnya.

Selain itu, ia tidak menutup kemungkinan pemahaman yang terbatas ini juga dimiliki oleh kepala daerah lain. Karena itu, peristiwa tersebut menjadi peringatan sekaligus pembelajaran bagi kepala daerah lain untuk lebih memahami hak dan kewajiban yang diemban. “Dengan persoalan ini, maka kepala daerah yang lain lebih memahami bahwa kepala daerah itu betul-betul harus melihat semua aturan lagi,” jelasnya.

Bima menerangkan, sebenarnya Mendagri Muhammad Tito Karnavian telah menjelaskan hak dan kewajiban sekaligus larangan bagi kepala daerah pada Retret Kepala Daerah beberapa waktu lalu. Penjelasan itu dilengkapi dengan konsekuensi sanksi yang bakal diberikan.

Sementara itu, Sekretaris Itjen Kemendagri Ahmad Husin Tambunan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Lucky Hakim berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 16.30 WIB. Sebanyak 43 pertanyaan diajukan kepada Lucky dan semuanya dijawab.

Memperkuat penjelasan Bima, Husin menuturkan bahwa yang bersangkutan memahami perjalanan kepala daerah ke luar negeri harus mengantongi izin Mendagri. Namun, ia berasumsi bahwa izin tersebut tidak berlaku pada masa libur atau cuti bersama. “Jadi itu yang menjadi poin pemeriksaan dan saat ini kami dari Inspektorat masih melakukan pendalaman,” jelasnya.

Husin menambahkan, proses pendalaman pemeriksaan oleh Itjen bakal berlangsung paling lama 14 hari. Itjen Kemendagri akan memanggil pihak-pihak yang disebutkan Lucky saat proses pemeriksaan.

Puspen Kemendagri

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA PetaJurnalis.co.id Di Halalbihalal IPDN Jatinangor, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Komitmen Dukung IPDN Lahirkan Lulusan Berkarakter
BERITA BERIKUTNYA PetaJurnalis.co.id Terima Bupati Indramayu, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Kepala Daerah Pahami Tugas dan Fungsi
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

Berita Populer
PetaJurnalis.co.id
Hari Bhayangkara Ke 79, Polres Jakarta Utara Gelar Bakti Kesehatan di Polsek Koja
13/06/2025 627 Views
PetaJurnalis.co.id
Indo Defence 2024, Panglima TNI Bahas Kerjasama Militer Dengan Panglima Negara Sahabat
13/06/2025 367 Views
PetaJurnalis.co.id
PT Alakasa Industrindo, Tbk Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Umumkan Kinerja Kuartal I 2025
13/06/2025 337 Views
PetaJurnalis.co.id
Grand Opening Kuliner Islami “Fried Chicken Saudi” Hadir di Lokasi Strategis dengan Konsep Unik: Kuliner Sambil Bersedekah
16/06/2025 328 Views
PetaJurnalis.co.id
Pimpin Sidang HLC Ke-5, Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam
14/06/2025 326 Views
PetaJurnalis.co.id
PT Pelita Teknologi Global Tbk Gelar RUPST dan Paparan Publik, Fokus Ekspansi Teknologi dan Ekosistem Digital di 2026
16/06/2025 325 Views
DEVILO.CO adalah Jasa Pembuatan Artikel SEO dan Jasa Website Profesional untuk Bisnis diseluruh Indonesia.
Jasa Pembuatan Website ProfesionalJasa Pembuatan Website Profesional
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 232 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 211 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 298 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 233 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 668 Views
- Advertisement -
Seputar Desa
PetaJurnalis.co.id
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 291 Views
PetaJurnalis.co.id
Pembagian BLT Dana Desa di Ceringin Asri Lancar, Warga Berterima Kasih
12/11/2024 334 Views
PetaJurnalis.co.id
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Uji Formil UU KSDAHE oleh Koalisi Untuk Konservasi Berkeadilan
08/10/2024 244 Views
PetaJurnalis.co.id
Kades Jagabaya Akui Bahwa Giat Rembug BEDAS Jadi Momen Yang Ditunggu Tunggu Warganya Untuk Berjumpa Mata Dengan Bupati Bandung
15/09/2024 285 Views
PetaJurnalis.co.id
DPUTR Kab Bandung Sosialisasikan Persetujuan Bangunan Gedung dan Tata Ruang
14/09/2024 308 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Wamendagri Bima: Pemeriksaan Bupati Indramayu Masih Terus Dikembangkan
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?