Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: LPKP Adukan ke Propam Polri Dugaan Pelanggaran HAM dan Penggelapan Uang Tali Asih di Muara Pari Kalimantan Tengah 
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Hukum > LPKP Adukan ke Propam Polri Dugaan Pelanggaran HAM dan Penggelapan Uang Tali Asih di Muara Pari Kalimantan Tengah 
Hukum

LPKP Adukan ke Propam Polri Dugaan Pelanggaran HAM dan Penggelapan Uang Tali Asih di Muara Pari Kalimantan Tengah 

Terakhir diperbarui 2026/06/29 at 10:26 AM
Reporter Maya Handayani Diterbitkan 29/06/2026 6 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

PetaJurnalis.co.id < JAKARTA 29/06/2026 // MUARA TEWEH >  Pimpinan Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kalimantan Tengah, Jhon Kenedy, mendatangi Kantor Mabes Polri dalam rangka pengaduan kepada Kapolri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait adanya dugaan pelanggaran HAM oleh Kapolres Barito Utara, AKBP SF S.H., S.I.K.

 

Surat pengaduan 15 Juni 2026 mengungkap sejumlah persoalan yang dinilai berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Kabupaten Barito Utara.

 

- Advertisement -

Yang menjadi sorotan utama di antaranya adalah penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan Polres Barito Utara pada 18 Mei 2026 di kawasan Kilometer 7 Jalan Negara Muara Teweh–Banjarmasin, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru.

 

Menurut Jhon Kenedy, operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres tersebut, terdapat dugaan tindakan pembakaran pondok atau rumah milik warga yang digunakan di lokasi pertambangan. Selain bangunan, sejumlah barang milik masyarakat seperti mesin genset, perlengkapan rumah tangga, bahan makanan, pakaian, serta berbagai peralatan lainnya dilaporkan ikut terbakar.

 

Dampak kejadian tersebut menimbulkan kerugian warga yang diperkirakan mencapai sekitar Rp. 300.000.000,-. LPKP menilai tindakan tersebut perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut karena diduga tidak sesuai dengan prosedur penegakan hukum yang berlaku.

 

- Advertisement -

Dalam pengaduannya, LPKP juga mempertanyakan proses pemusnahan barang yang diduga dijadikan barang bukti tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menurut mereka, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan dugaan pelanggaran hak-hak masyarakat.

 

Selain persoalan penertiban PETI, LPKP turut menyinggung dugaan praktik penegakan hukum yang tidak konsisten terhadap aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Barito Utara. LPKP tersebut meminta agar dugaan tersebut ditelusuri secara menyeluruh oleh pihak berwewenang.

 

- Advertisement -

Tidak hanya itu, pengaduan juga menyoroti kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di kawasan Kilometer 95 Jalan PT Timberdana, perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur pada April 2026. LPKP menilai peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pengawasan aktivitas ilegal di kawasan hutan, termasuk dugaan pembalakan liar yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.

 

Dalam suratnya, Jhon Kenedy juga mengangkat sejumlah persoalan lain yang berkaitan dengan sengketa jalan. pembayaran ganti rugi kepada masyarakat adat, serta dugaan penggelapan dana kompensasi yang sebelumnya telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

 

Atas berbagai persoalan tersebut, LPKP meminta Divpropam Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Kapolres Barito Utara AKBP SF dan Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP R.H.

 

LPKP juga meminta agar kedua pejabat kepolisian tersebut dimutasikan dari wilayah tugasnya selama proses pemeriksaan berlangsung guna menjaga objektivitas penanganan perkara dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

Dugaan pelanggaran HAM di mana ada tindakan pihak kepolisian Polres Barito Utara pada saat itu, kata Jhon, mereka melakukan penertiban tambang emas ilegal tanggal 18 Mei 2026, pihak kepolisian tidak pernah memberitahukan sebelumnya, seharusnya ada sosialisasi, ada teguran lisan ataupun kalau mau penertiban itu ada maklumat ya yang dikeluarkan oleh Polres itu.

 

“Ini tidak, langsung gerudug ke lapangan begitu sampai di lapangan, tidak ketemu orangnya lalu membakar dan merusak segela peralatan warga di situ ada dua buah rumah atau pondok yang dibakar oleh mereka,”ungkap Jhon ke media ini saat wawancara, Jakarta, 17/6/2026.

 

Nah, sambungnya, itu yang sangat kusayangkan kalau memang itu menjadi barang bukti kenapa dibakar, semestinya itu harus diamankan sampai adanya putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dan hal itu semestinya tidak perlu dilakukan oleh seorang aparat kepolisian.

 

“Masyarakat saja merusak barang orang lain itu melanggar, kedua terjadinya pembunuhan di perbatasan kalteng kaltim pada tanggal 19 April nah itu 2026 terjadi pembunuhan secara sadis karena ada 5 orang yang meninggal bahkan satu anak kecil nah jadi yang satunya korban selamat atas nama Alfian,” kata Jhon.

 

Menurut Jhon ada kelalaian dari pihak Polres Barito Utara,

 

“Kenapa saya katakan ada kelalaian, yang pertama itu ada laporan dari PT Timberdana melaporkan ke Polsek rupanya tidak dilengkapi, nah yang dibunuh itu satu sekeluarga semua, motifnya itu karena perebutan

lahan, nah jadi ini yang saya pantau selama ini,” ungkapnya.

 

Lanjut Jhon ada beberapa hal terkait dengan kinerja AKBP SF untuk ditertibkan.

ada praktek illegal logging bahkan pembalakan liar dilaporkan pada tanggal 15 Oktober 2025 dan tanggal 19 November 2025 tetapi tidak diproses.

 

Selain itu, tambah Jhon, tambang emas yang diduga ilegal, ada tiga orang ditangkap nah tiga orang ditangkap ini menurut keterangan keluarganya ditangkap karena mereka tidak mau membayar upeti sehingga tiga orang lagi tangkap dan dibawa ke Polres, sementara penambang lain itu tetap berjalan seperti biasa hanya disarankan agar mereka memasang bendera merah putih di dalamnya.

 

“Ini ada tebang pilih, sampai saat ini yang bersangkutan masih di tahanan Polres. Selanjutnya pengaduan saya dugaan penggelapan uang Tali Asih dari PT NPR yang diterima Kades Muara Pari, Mukti Ali senilai Rp. 2.137.500.000,- dan di situ jelas-jelas nama salaku pemilik lahan berdasarkan hasil rilis dan ada beberapa nama pemilik lahan menerima pembayaran kenapa pemilik tidak menerima, itu yang membuat kita melaporkan lahan tersebut kepada polres namun sepertinya jalan di tempat.

 

ini kan sudah tahu kadesnya udah terima duit belum bayar ke warga datang mencairkan kepada warga, dia memang mencairkan kepada warga, warga Kerapa Pari bukan pemilik lahan keluarga Keren, warga pemilik lahan 190 Ha tetap menuntut PT NPR ,” tegas Jhon.

 

LPKP menilai peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pengawasan aktivitas ilegal di kawasan hutan,

 

Sesuai UU Pers.no. 40 th.1999, Redaksi menerima hak jawab bagi pihak-pihak terkait untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(Red).

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Antisipasi Banjir! Polsek Buay Madang, Laksanakan Monitoring Debit Air Sungai Komering 
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Diduga Menguasai Lahan Adat Secara Sepihak, PT NPR Diminta Penuhi Kewajiban Ganti Rugi dan Warga Karedan Dapat Perlindungan Hukum
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Hanura Kabupaten Bandung Barat KBB Gelar Acara Muscab di Wilayah Cipatat.H. Gianta Kembali Pimpin Hanura Bandung Barat
27/06/2026 208 Views
Peta Jurnalis
Perkuat Fundamental Bisnis, PT Arita Prima Indonesia Tbk Catat Pertumbuhan Penjualan
25/06/2026 30 Views
Peta Jurnalis
Personil Polsek Buay Madang, Dampingi Penyaluran 5 Ton Jagung Ketahanan Gudang Bulog Terukis Rahayu 
25/06/2026 24 Views
Peta Jurnalis
Ciptakan Kondusifitas Diwilayah! Polsek Buay Madang, Gelar KRYD Antisipasi 3C Di Simpang Koramil 
26/06/2026 22 Views
Peta Jurnalis
Cegah 3C Di wilayah Hukum! Polsek Buay Madang, Gencarkan Patroli Hunting Malam Di Leter S Desa Sukaraja
26/06/2026 22 Views
Peta Jurnalis
Personil Polsek Buay Madang, Gencarkan Patroli Objek Vital Di Bank Sumsel Desa Sukaraja
26/06/2026 21 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 729 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 594 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 829 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 633 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 1.1k Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 364 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 430 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 458 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 403 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 705 Views

Komentar Terbaru

  1. Rida mengenai Meriahkan HUT ke-1, Komunitas Bacot Gelar Family Gathering di Bogor
  2. Neti mengenai Peredaran Tramadol di Bekasi Kota Makin Marak dan Beroperasi Secara Terselubung
  3. Yandi mengenai PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) Mengelar Acara Public Expose Tahunan Dan Kinerja Perseroan
  4. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  5. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: LPKP Adukan ke Propam Polri Dugaan Pelanggaran HAM dan Penggelapan Uang Tali Asih di Muara Pari Kalimantan Tengah 
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?